Jumat, 24 Juni 2016

ANALISIS JURNAL (1)

ANALISIS JURNAL
·         Topik / Tema   : Manajemen Risiko Keuangan
·         Judul               : Pengaruh Penerapan Manajemen Risiko Terhadap
                          Kinerja Keuangan Perbankan Yang Terdaftar di
                          Bursa Efek Indonesia
·         Nama Penulis  : Dini Attar¹
                          Islahuddin²
                          M. Shabri³
·         Ringkasan Latar Belakang :
            Bank merupakan suatu lembaga yang berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Sebagai lembaga intermediasi, bank berperan penting dalam menghimpun dana dan menyalurkannya ke sektor riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi (Agent of Development).
            Dengan demikian, penelitian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi kinerja perbankan yang diukur dengan  NPL, LDR dan BOPO adalah sangat penting, NPL yang tinggi akan mengganggu perputaran dana perbankan sehingga menyebabkan bank mengalami kesulitan likuiditas. LDR yang tinggi menunjukkan kesanggupan dan  kesediaan bank untuk mengatasi persoalan likuiditasnya, sebaliknya rendahnya LDR menunjukkan bank tidak mampu berperan sebagai lembaga intermediasi sehingga hilangnya kepercayaan masyarakat pada bank tersebut. BOPO yang tinggi menunjukkan tidak efisiennya bank dalam menjalankan usahanya sehingga menyebabkan kerugian bagi bank.
            Sebagai upaya dalam meminimalkan risiko-risiko yang terjadi, bank harus menjalankan fungsinya dengan berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat.
            Oleh karena itu, setiap bank wajib memiliki manajemen risiko yang mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko, sehingga segala macam risiko yang berpotensi untuk muncul dapat diantisipasi dari sejak awal dan dicarikan cara penanggulangannya.
·         Metode Penelitian yang digunakan :
            Penelitian ini menggunakan Metode Regresi data panel dan Proses pengolahan data menggunakan program Eviews 6.
·         Hasil    :
a.       Pengaruh penerapan manajemen risiko terhadap kinerja keuangan
      Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan penerapan manajemen risiko (kredit, likuiditas dan operasional)  berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA dan ROE). Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan telah berhasil menerapakan manajemen risikonya yang ditunjukkan dengan nilai rata-rata: NPL 3,13%, nilai tersebut masih berada dibawah batas maksimum yang ditentukan BI yaitu 5%, sedangkan LDR adalah sebesar 75,91%, berada sedikit dibawah  ketentuan BI yaitu sebesar 78% dan BOPO sebesar 84,99%, nilai tersebut masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan BI yaitu sebesar 96%. Keberhasilan perbankan dalam menerapkan manajemen risiko berpengaruh terhadap  kinerja  keuangannya, ditunjukkan dengan  nilai ROA dan ROE yang bernilai positif  yaitu masing-masing sebesar 1,62%  dan 11,73%. Nilai positif  yang ditunjukkan oleh ROA dan ROE mengandung arti bahwa bank mampu menghasilkan laba dalam kegiatan operasionalnya sehingga menempatkan bank tersebut pada peringkat yang baik berdasarkan kriteria dalam penilaian tingkat kesehatan perbankan.  
b.      Pengaruh penerapan manajemen risiko kredit terhadap kinerja keuangan
      Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan telah berhasil menerapkan manajemen risiko kreditnya dengan baik, dimana mampu meminimalkan kredit macetnya (NPL) yaitu rata-rata sebesar 3,13%. Nilai tersebut masih dibawah batas maksimum NPL yang disyaratkan oleh BI yaitu sebesar 5%, sehingga dalam menjalankan kegiatan operasionalnya bank mampu menghasilkan kinerja yang baik.
c.       Pengaruh penerapan manajemen risiko likuiditas terhadap kinerja keuangan
      hasil penelitian menunjukkan rata-rata perbankan yang terdaftar di BEI memiliki tingkat efisiensi yang baik, namun bank harus terus melakukan pengawasan terhadap risiko operasional dengan cara menerapkan sistem pengendalian intern.
d.      Pengaruh penerapan manajemen risiko operasional terhadap kinerja keuangan
      Hasil penelitian menunjukkan rata-rata BOPO bernilai 84,99%. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa bank telah berhasil meminimalkan terjadinya  risiko operasional karena dalam menjalankan kegiatannya mampu melakukan efisiensi terhadap biaya. Berdasarkan SEBI No. 6/23/DPNP/2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum, BOPO bernilai antara 94%-96%. Nilai BOPO yang kurang dari 94% menunjukkan bank efisien dalam menjalankan operasionalnya.
·         Kesimpulan     :
1)      Penerapan manajemen risiko secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI.
2)      Penerapan manajemen risiko kredit berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI.
3)      Penerapan manajemen risiko likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI.
4)      Penerapan manajemen risiko operasional berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI, 

Sumber : Jurnal Akuntansi ISSN 2302-0164 Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Volume 3, No. 1, Februari 2014

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : A.D.Mentari
Dosen  : J.Barus, SE.,MMSI

UNIVERSITAS GUNADARMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar