Selasa, 13 November 2012

Perkenalan Singkat

Dela Victoria itulah namanya. tapi biasa dipanggil Dela. Dela adalah anak SMK, ia bersekolah di SMK Negeri yang cukup terkenal.
saat ini ia masih kelas 2 SMK dan diharuskan agar segera mendapatkan tempat perusahaan untuk ia magang (PKL). sudah seminggu ia sibuk mencari tempat untuk magang. tapi sampai minggu ke 2 ia pun belum mendapatkan tempat magang "kasihan :( hehehe". padahal sudah ada tawaran dari gurunya, tapi ia menolaknya. untungnya Dela mempunyai banyak teman, akhirnya Dela di ajak oleh salah satu temannya bernama Shila untuk magang bersama disalah satu perusahaan swasta. tapi ada satu teman mereka bernama Mira yang juga ingin ikut Dela dan Shila magang. akhirnya maganglah mereka bertiga..

waktunya magang pun dimulai. Dela, Shila dan Mira berangkat bersama menuju perusahaan itu.
sesampainya disana, Shila pun masuk ke ruangan terlebih dahulu. sementara Dela dan Mira sedang menunggu salah satu pekerja yang berada disana untuk mengantarkan mereka ke ruangan tempat ia magang. alhasil sesampainya didepan ruangan, Dela dan Mira pun masuk ke dalam ruangan itu. didalam ruangan ada Shila dan pekerja lainnya.

oke... Dela dan Mira sudah berada didalam ruangan. mereka berdua dikasih wejangan kepada pimpinan magang mereka. wejangan itu pun sudah dimasukkan ke dalam otak Dela dan Mira. ternyata Dela dan Mira berbeda ruangan, jadi ruangan mereka harus terpisah. Mira ditempatkan diruangan bawah, sedangkan Dela seruangan dengan Shila.

pindahlah Mira ke ruangan bawah. sementara Dela dan Shila masih tetap di ruangan atas.
ketika Dela ingin duduk dikursi, Dela melihat sosok lelaki muda yang sedang melihat dirinya. (yaa bisa dibilang saling tatap menatap). maka terjadilah saling kenal mengenal antara Dela dan Lelaki itu. lelaki itu bernama Arga.

kurang lebih sudah sebulan Dela dan kawan-kawa magang. perkenalan Dela dan Arga semakin dekat. mereka saling balas sms, saling lirik melirik, bahkan Arga sudah memberikan Kode kepada Dela. salah satu kodenya yaitu kedipan mata ke pandangan Dela.
Dela dan Arga hanya bertemu seminggu 5 kali saja, senin sampai jumat, karena sabtu dan minggu Dela libur magang. setiap Dela bertemu Arga, pasti Arga selalu memberikan kode tersebut.

saling balas membalas sms pun terus berlanjut, sampai akhirnya Arga menyatakan rasa cintanya terhadap Dela. tapi saat itu Dela masih bingung dan berfikir "mengapa Arga begitu cepat menyatakan rasa cintanya kepada dirinya." pada akhirnya Arga menjelaskan mengapa ia bisa memiliki rasa cinta terhadap Dela. karena menurut Arga, Dela sangat manis dan memiliki hati yang baik serta sangat perhatian.

hmmm.... akhirnya Dela pun jujur bahwa ia juga sangat mencintai Arga dan sudah menyukai Arga sejak pertama kali ia bertatap muka. tapi Dela masih mengingikan kalau Arga menyatakan rasa cintanya jangan hanya melalui sebuah tulisan dari sms, karena menurut Dela itu bukan lelaki yang pemberani. Dela ingin Arga menyatakan Rasa Cintanya langsung bertatapan mata dengan dirinya.
oke, keinginan Dela disetujui oleh Arga dan Arga akan secepatnya menyatakan rasa cintanya langsung dihadapan Dela.
selang beberapa menit mereka smsan, akhirnya Arga menelpon Dela dan menyatakan rasa cintanya itu dengan penuh keseriusan. luluhlah hati Dela, pada  akhirnya mereka Jadian (pacaran) hehehe...

seminggu sudah Dela dan Arga berpacaran dan hanya Dela, Arga dan tentunya Allah swt yang tahu bahwa mereka sedang menjalin hubungan pertemanan yang sangat dekat (alias pacaran) :D
kemudian Dela tidak bisa memendam rasa senangnya sendirian, akhirnya Dela mencurahkan isi hatinya yang lagi senang kepada Mira. alhasil Mira pun tahu bahwa Dela dan Arga kini sudah berpacaran.

bukan Dela bermaksud untuk menyembunyikan kabar ini kepada Shila. tapi ini memang Arga yang meminta agar tidak ada satu orang pun yang tahu. akhirnya Shila mengetahui dengan sendirinya bahwa Dela dan Arga sudah berpacaran.

hubungan pertemanan Dela dan Shila pun mulai merenggang. karena Dela tahu bahwa Shila juga menyukai Arga. lama kelamaan pertemanan Dela dengan Shila biasa saja, tidak dekat seperti dulu.
sampai hari magang telah berakhir, pertemanan Dela dengan Shila benar-benar biasa saja dan bisa dibilang kurang dekat lagi.

hari-hari magang pun telah usai. Dela, Shila dan Mira kembali melanjutkan aktivitasnya sehari hari yaitu bersekolah.
kurang lebih sudah 2 bulan Dela dan kawan-kawan sudah tidak magang lagi. tapi hubungan Dela dan Arga masih berlanjut.

ingin memasuki bulan ke 3, hubungan Dela dengan Arga malah kandas ditengah jalan. mereka putus dengan alasan yang tidak jelas. walaupun mereka sudah putus tapi hubungan pertemanan Dela dengan Arga masih sama seperti dulu. Arga selalu datang ke rumah Dela (padahal mereka sudah putus).

sebenarnya Dela masih mencintai Arga, tapi apa mau dikata, mereka sudah putus.
saai ini Dela dan Arga sudah jarang untuk bertemu, Arga sudah jarang datang ke rumah Dela, sudah jarang telponan dan smsan lagi, bahkan sekarang sudah jarang ada kabar dari Arga.
entah sedang melakukan apa Arga saat ini, Dela pun sudah tidak tahu. tapi Dela sudah mempunyai firasat bahwa Arga sudah memiliki pasangan baru.

sampai saat ini Dela masih  mencintai Arga. tapi apakah Arga masih mencintai Dela ?
yaaa Dela yakin Arga pun masih menyimpan sedikit perasaan Cinta untuknya (walaupun hanya sedikit saja)..
Dela berharap suatu saat nanti ia bisa dipertemukan lagi dengan Arga...






Semangat Cita

Cita gadis pintar nan cantik berusia 18 tahun terlahir dari keluarga yang sangat sederhana, memiliki hati yang baik, memiliki sikap yang jujur, memiliki semangat yang tinggi dan selalu menutupi kepalanya dengan jilbab. tinggal disebuah rumah yang sederhana hanya bersama dengan ibunya, karena sang ayah telah lebih dulu dipanggil sang pencipta sejak ia masih duduk dibangku SD. ibu Cita hanyalah bekerja sebagai penjahit yang pendapatannya tidak menentu, tetapi dengan pendapatannya yang tidak tentu itu ibunya bisa menyekolahkan Cita kejenjang yang lebih tinggi, sedangkan Cita memiliki banyak kesibukan, selain sibuk kuliah, Cita pun sibuk membantu ibunya menjahit..

Ibu Cita bekerja keras semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan Cita agar bisa menyelesaikan kuliah Cita dengan tepat waktu. tetapi Cita tidak bisa tinggal diam melihat ibunya bekerja keras hanya untuk dirinya, akhirnya Cita fokus kuliah. yang ada dipikiran Cita hanyalah bagaimana caranya bisa membanggakan ibunya dan mewujudkan impian ibunya yaitu agar Cita lulus kuliah tepat waktu.

Cita pun belajar sungguh-sungguh. hari-harinya dihabiskan hanya untuk belajar. alhasil dengan niatnya yang mulia, Cita pun mendapatkan prestasi yang sangat membanggakan, selain prestasinya itu, Cita pun mendapatkan beasiswa. Ucap syukur pun terlontar dari bibir Cita. akhirnya ibu Cita sudah tidak membiayakan kuliah Cita lagi, karena Cita sudah mendapatkan beasiswa. semangat Cita semakin bertambah, ia tidak ingin beasiswanya terhenti begitu saja. Cita pun semakin bersunggu-sungguh dalam belajar agar beasiswa yang ia dapat bisa terus bertahan dan mencukupi ia sampai lulus kuliah nanti.

dengan semangat belajar dan niat yang sungguh-sungguh Cita pun berhasil mempertahankan beasiswanya dan lulus kuliah dengan IPK yang sangat tinggi. tersenyumlah ibu Cita melihat anak samata wayangnya bisa lulus kuliah tepat waktu dengan IPK yang sangat memuaskan :) dan impian Cita pun terwujud.

setelah lulus kuliah, kesibukan Cita hanyalah membantu ibunya menjahit. ternyata kesibukannya itu dirasa tidak cukup, akhirnya Cita mulai menyibukkan diri dengan mencari pekerjaan yang lebih tinggi. alhasil baru melamar disatu perusahaan saja Cita sudah langsung diterima  bekerja.
Mulailah Cita bekerja diperusahaan itu, sedangkan ibunya masih bekerja sebagai penjahit.

sama halnya ketika Cita kuliah, ia pun tetap menerapkan sikap semangat yang tinggi dan pantang menyerah. ia selalu bekerja keras dan bersikap jujur. dengan sikapnya yang selalu jujur, akhirnya Cita mendapatkan Jabatan yang lebih baik, yang tentunya jabatan yang tinggi. Cita dipilih untuk menempati Kursi Manager di perusahaan itu. lagi-lagi hasil yang sangat membanggakan. Cita memang selalu mendapatkan prestasi yang bagus sejak ia duduk dibangku TK, sampai akhirnya ia bekerja dan menepati Kursi Manager.

Cita lulus kuliah saat umur 21 tahun dan sekarang ia telah menjadi Manager di usia yang masih muda yaitu usia 22 tahun. Kesuksesan telah ia genggam. tetapi ia tidak akan pernah lupa dengan hidupnya beberapa tahun silam.

Cita menyuruh ibunya agar berhenti bekerja dan membiarkan Cita saja yang menjadi tulang punggung keluarga. tetapi ibunya tidak setuju dengan keputusan Cita. Ibu Cita ingin terus bekerja sebagai penjahit, karena dari hasil jahit itulah Cita bisa masuk kuliah. akhirnya Cita mengalah dan membiarkan keinginan ibunya dapat terus terlaksana. tapi lagi-lagib Cita pun juga tidak bisa melihat ibunya terus bekerja sebagai penjahit, sedangkan hidupnya sudah serba kecukupan.

akhirnya... Cita memberikan modal untuk ibunya agar bisa mengembangkan usaha jahit yang sudah digeluti bertahun-tahun oleh ibundanya.
Dengan terus mengucap syukur "alhamdulilah" usaha jahitn ibu Cita pun berkembang pesat.

hidup Cita dan ibunya semakin terpenuhi dan sangat berkecukupan (kaya). tapi Cita dan ibunya tidak akan pernah melupakan kehidupannya dahulu. Cita dan ibunya selalu menyisihkan uang mereka untuk diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

kini Cita sudah menjadi Manager disebuah perusahaan, ibunya pun kini sudah mempunyai usaha sendiri yang sangat terkenal (SUKSES) ^^

seiring waktu Cita mulai memikirkan "siapa lelaki yang akan menjadi pendamping hidupnya".
tidak lama kemudian, Cita bertemu sosok lelaki berdasi dan berjas yang sangat tampan rupawan, mereka pun berkenalan. tidak sampai 5 bulan berkenalan, akhirnya mereka memutuskan untuk segera menikah... Sebelum mengambil keputusan untuk menikah, Cita sudah menilai bahwa lelaki itu adalah lelaki baik yang ditakdirkan untuk menemaninya sampai ia menutup mata.

 akhirnya terjadilah pernikahan antara Cita dan lelaki itu.
pernikahan  mereka amatlah bahagia karena baru 3 bulan menikah Cita sudah mengandung anak pertamanya. 9 bulan mengandung akhirnya Cita diberi kepercayaan oleh Allah untuk menjadi seorang Ibu. dikaruniailah Cita sebuah kebahagian yaitu melahirkan seorang anak laki-laki yang tampan seperti suaminya.

didalam sebuah rumah yang megah, Cita tinggal bersama ibunya dan suami serta anak pertamanya yang baru dilahirkan...
hidup Cita semakin bahagia dengan kehadiran anak pertamanya.

Cita : "jika kita sabar dan tidak pernah menyerah untuk menjalani hidup didunia ini, maka kebahagiaan sudah terlihat jelas di depan mata kita. apapun yang kita kerjakan, janganlah kamu putus asa. terus semangat dan peliharalah sikap jujur. itu akan membuatmu bahagia didunia maupun diakhirat."
Cita : "aku selalu sayang dengan kalian Ibuku, suamiku dan anakku... apapun yang akan terjadi dengan kalian aku akan terus sayang sama kalian. karena kalianlah yang membuat hidupku berwarna. aku akan terus semangat dalam menjalani hidup ini sampai nanti aku menutup mata ^___^


TAMAT ^___^


Senin, 12 November 2012

LINGKUNGAN PEMASARAN

FUNGSI PEMASARAN
 
Pemasaran memiliki arti yang berbeda-beda:  
  1. Menurut Kotler, pemasaran adalah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. 
  2. Menurut Stanton, pemasaran meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan kegiatan untuk merencanakan dan menentukan harga, hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli, baik yang aktual maupun potensial. 
  3. Menurut Griffin dan Ebert, pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi dan distribusi dari gagasan, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan perseorangan atau organisasi. 
  4. Menurut American Marketing Asociation, pemasaran merupakan pelaksanaan kegiatan usaha niaga yang diarahkan pada arus aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.


Konsep-konsep inti pemasaran

Kebutuhan
Konsep paling pokok yang melandasi pemasaran adalah kebutuhan manusia. Kebutuhan adalah suatu keadaan perasaan yang membutuhkan pemenuhan terhadap sesuatu seperti makanan, pakaian, perumahan, harga diri, rasa aman dan kasih sayang.

Keinginan
Konsep pokok kedua dalam pemasaran adalah yang menyangkut keinginan manusia, yaitu kebutuhan yang dibentuk oleh budaya dan pribadi seseorang.

Permintaan
Manusia memiliki kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas, namun sumber dayanya terbatas. Karena itu dengan keterbatasan su,ber daya yang ada, mereka memilih produk-produk yang menghasilkan kepuasan maksimal. Keinginan manusia akan menjadi permintaan bila didukung oleh daya beli. Jadi permintaan adalah kebutuhan/keinginan manusia yang didukung oleh daya beli.

Produk
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk mendapat perhatian, untuk dimiliki, digunakan, ataupun dikonsumsi dalam rangka memenuhi kebutuhan atau keinginan. Produsen perlu mengetahui apa yang diinginkan konsumen untuk kemudian menyediakan produk yang sedekat mungkin dengan pemuasan keinginan tsb.

Dalam kaitannya dengan tingkat pemuasan keinginan, ada tiga tingkat pemuasan keinginan sebagai berikut:

A. Tidak ada Pemuasan keinginan
B. Pemenuhan Kepuasan Sebagian
C. Pemenuhan Lengkap

Pertukaran
Pemasaran terjadi apabila orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya melalui pertukaran. Pertukaran adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang diinginkan dari pihak lain dengan memberikan sesuatu sebagai gantinya.

Transaksi
Transaksi mengandaikan adanya nilai-nilai yang dipertukarkan diantara dua pihak. Transaksi melibatkan sedikitnya dua barang atau jasa yang bernilai, syarat-syarat yang disepakati, waktu kesepakatan dan tempat kesepakatan.

Pasar

Konsep transaksi mengarah pada konsep pasar. Pasar adalah himpunan pembeli nyata dan pembeli potensial atas suatu produk.



LINGKUNGAN PEMASARAN


Lingkungan Mikro: Berbagai kekuatan yang dekat dengan perusahaan yang mempengaruhi kemampuannya untuk melayani pelanggan yaitu perusahaan, pemasok, perusahaan saluran pemasaran, pasar pelanggan, pesaing dan masyarakat.

Lingkungan Makro : Kekuatan masyarakat lebih luas yang mempengaruhi seluruh lingkungan mikro : demografi, ekonomi, alam, teknologi, politik dan budaya.

Manajemen pemasaran adalah suatu analisis, perencanaan, implementasi dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun dan mempertahankan pertukaran yang bermanfaat dengan pembeli untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.

Manajer Pemasaran
Manajer yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan bauran pemasaran yang menghasilkan transfer barang atau jasa kepada konsumennya.

Rencana pemasaran
Strategi rinci dan terfokus untuk mengarahkan bauran pemasaran agar dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.

Pesaing
Dalam lingkungan yang persaingannya ketat, tenaga pemasaran harus meyakinkan pembeli untuk membeli produk mereka bukan produk yang dijual penjual lain. Setiap program pemasaran mencari cara agar produknya terlihat paling menarik.

Ada tiga tipe persaingan yaitu:
- Persaingan Merek terjadi antara produk-produk yang serupa. Persaingan didasarkan pada persepsi pembeli mengenai manfaat produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan, misalnya Aqua, Ades, Vit, dll
- Produk substitusi, yaitu produk yang berbeda dari produk pesaing tetapi dapat mengisi kebutuhan yang sama. Misalnya minuman.Aqua, The Botol dan Coca Cola.
- Persaingan Internasional, yaitu pemasaran kompetitif dari produk-produk domestik terhadap produk luar negeri. Misalnya komputer Zyrex dengan HP / Acer, sepatu Cibaduyut dengan sepatu Nike, dll.

Suppliers / Pemasok
Pemasok menyediakan sumber daya yang diperlukan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa. Manajer pemsaran harus mengawasi ketersediaan pasokan – kekurangan atau penundaan pengiriman pasokan, pemogokan tenaga kerja dan peristiwa lain dapat mengurangi penjualan dalam jangka pendek dan merusak kepuasan pelanggan dalam jangka panjang. Manajer pemasaran juga memantau harga dari sumber pemasok utama mereka. Kenaikan harga pasok bisa memaksa perusahaan menaikan harga yang dapat menurunkan volume penjualan.

- Single Supplier / Pemasok Tunggal – monopoli
- Multi Suppliers


Marketing Channel / Perantara Pemasaran
Perantara pemasaran membantu perusahaan untuk mempromosikan, menjual dan mendistribusikan barang ke pembeli akhir. Perantara pemasaran meliputi penjual (pedagang besar, agen / pengecer), perusahaan distribusi fisik, agen jasa pemasaran (perusahaan riset pemasaran, agen periklanan, perusahaan media dan konsultan pemasaran) dan perantara keuangan (bank, perusahaan kredit, perusahaan asuransi)

Lingkungan Politik dan Hukum
Kegiatan-kegiatan politis, baik luar negeri maupun domestik, telah berpengaruh pada dunia usaha.

Lingkungan Sosial dan Budaya
Semakin banyak orang yang berkantor di rumah, jumlah keluarga dengan orang tua tunggal semakin meningkat, pilihan makanan dan kegiatan fisik / olah raga, mencerminkan semakin meningkatnya kepedulian terhadap gaya hidup sehat, kriminaltas yang semakin meningkat serta bertumbuhnya pemahaman atas keragaman budaya sehingga mendorong tenaga pemasaran untuk memperbaiki cara-cara mereka melakukan bisnis yaitu dengan cara mengembangkan dan mempromosikan produk-produk baru bagi konsumen maupun industri.

Lingkungan Teknologi
Teknologi-teknologi baru mempengaruhi pemasaran karena teknologi menciptakan barang dan jasa baru. Misalnya DVD, kamera digital, handphone, internet, cara belanja baru melalui internet.

Lingkungan Ekonomi
Kondisi ekonomi menentukan pola pengeluaran konsumen, dunia usaha dan pemerintahan. Kondisi ekonomi mempengaruhi setiap rencana pelaku pemasaran dalam penawaran produk, penetapan harga, dan strategi promosi. Variabel ekonomi yang diperhatikan antara lain inflasi, tingkat suku bunga, resesi dan pemulihan ekonomi.


BAURAN PEMASARAN
Bauran Pemasaran adalah gabungan strategi produk, penetapan harga, promosi dan distribusi yang digunakan untuk memasarkan produk. Disebut juga konsep 4 P yaitu Product, Price, Promotion and Place.

A. Produk
Produk adalah barang atau jasa yang bisa ditawarkan di pasar untuk mendapat perhatian, permintaan, pemakaian atau konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen.

Pembeli akan membeli produk kalau merasa cocok. Karena itu produk harus disesuaikan dengan keinginan maupun kebutuhan pembeli, agar pemasaran produk berhasil. Jadi pembuatan produk lebih baik diorientasikan pada keinginan pasar atau selera konsumen, misalnya dalam hal mutu, kemasan, dll. Karena itu tugas bagian pemasaran harus menyesuaikan kemampuan perusahaan dengan keinginan pasar (konsumen).

Diferensiasi produk adalah penciptaan suatu produk atau citra produk yang cukup berbeda dengan produk-produk yang telah beredar dengan maksud menarik konsumen.

B. Harga
Harga adalah sejumlah kompensasi (uang maupun barang) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi barang atau jasa. Saat ini harga masih merupakan komponen terpenting sebagai penentu dalam pengambilan keputusan untuk membeli suatu barang atau jasa.

Penentuan harga merupakan salah satu keputusan penting bagi manajemen perusahaan. Harga yang ditetapkan harus dapat menutup semua biaya yang telah dikeluarkan untuk produksi ditambah besarnya persentase laba yang diinginkan.
Strategi harga rendah dan strategi harga tinggi dapat efektif pada situasi yang berbeda. Harga rendah umumnya mengakibatkan volumen penjualan yang lebih besar. Harga tinggi biasanya membatasi ukuran pasar tetapi meningkatkan laba per unit. Harga tinggi dapat juga menarik konsumen mengisyaratkan bahwa produk memiliki kualitas yang sangat tinggi.


C. Promosi
Promosi merupakan kegiatan-kegiatan yang secara aktif dilakukan perusahaan untuk mendorong konsumen membeli produk yang ditawarkan..
Kegiatan dalam promosi antara lain periklanan, personal selling, promosi penjualan, pemasaran langsung, hubungan masyarakat dan publisitas.

Iklan adalah bentuk komunikasi bukan pribadi yang digunakan oleh sponsor tertentu untuk membujuk atau menginformasikan kepada konsumen atau calon konsumen mengenai suatu produk.

Penjualan pribadi (personal selling).
Banyak produk yang dipromosikan melalui penjualan pribadi atau penjualan dari satu orang ke orang yang lain misalnya asuransi, MLM, rumah. Barang-barang industri menerima banyak penjualan pribadi. Sewaktu perusahaan membeli dari perusahaan lain, para petugas pembelian dan orang lain yang memerlukan informasi teknis dan rinci biasanya meminta informasi ke wakil penjualan perusahaan penjual.

Promosi penjualan
Barang-barang yang relative murah seringkali dipasarkan melalui promosi penjualan yang melibatkan bujukan langsung seketika kepada pembeli. Premium (biasanya barang-barang gratisan), kupon, sisipan dalam paket semuanya adalah promosi penjualan yang dilakukan untuk membujuk konsumen supaya membeli produk.

Hubungan masyarakat
Hubungan masyarakat mencakup seluruh komunikasi yang ditujukan untuk membangun nama baik. Usaha itu berusaha membangun sikap yang menguntungkan terhadap organisasi dan produk-produknya. Publisitas mengacu ke usaha-usaha perusahaan berkomunikasi kepada masyarakat umum, biasanya melalui media massa. Publisitas tidak dibayar oleh perusahaan dan isi publisitas tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan dan terkadang merugikan suatu bisnis.

D. Place / penempatan / distribusi.
Saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk sampai ke konsumen atau berbagai aktivitas perusahaan yang mengupayakan agar produk sampai ke tangan konsumen.

Perusahaan harus membuat keputusan mengenai saluran yang akan digunakan mendistribusikan produk-produk mereka, misalnya menjualnya via pengecer, agen, took grosir maupun langsung ke konsumen.

Penentuan jumlah penyalur disesuaikan dengan sifat produk yang ditawarkan contoh barang kebutuhan sehari-hari membutuhkan banyak penyalur, agar mudah didapat oleh konsumen.
Bila jumlah penyalur terlau sedikit menyebabkan penyebaran produk kurang luas, tapi bila jumlah penyalur terlalu banyak mengakibatkan pemborosan waktu, perhatian dan biaya.

Menempatkan suatu produk ke outlet yang sesuai memerlukan sejumlah aktivitas distribusi yang berkaitan dengan cara penyampaian produk dari produsen ke konsumen. Misalnya pilihan transportasi, pergudangan, pengendalian persediaan.


SEGMENTASI PASAR

Tiga langkah dalam pemasaran terarah adalah
1. Segmentasi pasar (Segmenting)
2. Pentargetan Pasar (Targeting)
3. Pemosisian Pasar (Positioning)

Segmentasi Pasar adalah
Membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah

Mentargetkan pasar
Proses mengevaluasi daya tarik setiap segmen pasar dan memilih satu atau beberapa segmen pasar untuk dimasuki.

Memposisikan pasar
Mengatur agar suatu produk menduduki tempat yang jelas, berbeda dan dikehendaki relatif terhadap produk pesaing di benak konsumen sasaran. Menetapkan pemosisian bersaing bagi produk dan bauran pemasaran yang terinci. Misalnya : Mobil Volvo mempunyai positioning kuat pada keamanan, BMW – mobil eksekutif muda, Mercy – mobil mewah untuk orang yang sudah mapan.

Mengidentifikasi Pangsa Pasar
Anggota pangsa pasar (market segment) harus memiliki beberapa sifat umum yang akan mempengaruhi keputusan pembelian mereka. Dalam mengidentifikasi pangsa pasar, dicari sejumlah pengaruh berbeda pada perilaku konsumen antara lain yaitu variabel geografis, demografis, psikografis dan variabel penggunaan produk.

Segmentasi geografis adalah membagi pasar menjadi beberapa unit secara geografis seperti negara, regional, negara bagian, daerah, kota atau kompleks perumahan. Contoh koran Jawa Pos

Segmentasi demografis adalah membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan pada variabel seperti umur, jenis kelamin, ukuran keluaran, daur kehidupan keluarga, pendapatan, pekerjaan, pendidikan, agama, ras dan kebangsaan. Contoh majalah Hai, Gadis, Bobo, baju

Segmentasi Psikografis yaitu membagi pembeli menjadi kelompok berbeda berdasarkan pada karakteristik kelas sosial, gaya hidup, pendapat, minat atau kepribadian. Orang yang berada dalam kelompok demografis yang sama dapat mempunyai ciri psikografis berbeda. Contoh majalah Full Frame tentang fotografi, restoran.

Segmentasi Penggunaan Produk yaitu membagi pembeli berdasarkan pada cara-cara bagaimana konsumen menggunakan suatu produk, kesetiaan mereka terhadap merek tertentu dan alasan mereka membeli. Contoh produsen sepatu wanita, mengidentifikasikan ada tiga segmen: pemakai sepatu olah raga, casual, dan sepatu pesta.

Latihan: Buat STP dari Majalah Playboy Indonesia


RISET PASAR

Riset Pemasaran adalah
Fungsi yang menghubungkan pemasar dengan konsumen, pelanggan dan publik lewat informasi. Informasi tersebut dipergunakan untuk mengetahui dan menentukan peluang serta masalah pemasaran untuk menghasilkan, mempertajam dan mengevaluasi tindakan pemasaran, untuk memantau kinerja pemasaran dan memperbaiki pemahaman mengenai proses pemasaran.

Proses Riset
Ada lima tahap dasar dalam melaksanakan riset pasar:
1. Mempelajari situasi terakhir
2. Memilih metode riset
3. Mengumpulkan data.
Ada dua jenis data yaitu
- data primer : data yang dikembangkan dari riset yang baru dilakukan misalnya melalui observasi, survei langsung / survei lapangan, wawancara
- data sekunder : data yang telah tersedia sebagai hasil riset sebelumnya, misalnya riset pustaka, data dari biro statistik.
4. Menganalisa data. Data tidak berguna sampai data tersebut diorganisasikan menjadi informasi.
5. Mempersiapkan laporan. Laporan ini harus mencakup metodologi dan riset pada studi laporan. Laporan harus mengindentifikasi alternatif pemecahan masalah dan rekomendasi tindakan perbaikan.

Metode Riset
Empat metode dasar riset pasar adalah observasi (pengamatan), survei, kelompok fokus dan percobaan.

Observasi (Pengamatan) adalah tehnik riset pemasaran yang dilakukan dengan hanya melihat, mengamati dan mencatat perilaku konsumen dan situasi yang relevan.

Survei yaitu tehnik riset pemasaran dengan menggunakan kuesioner yang dikirimkan kepada perseorangan ataupun digunakan sebagai dasar wawancara.

Kelompok Fokus (FGD = Focus Group Discussion) adalah tehnik riset pemasaran dengan sekelompok individu yang berkumpul di satu tempat, mengemukakan suatu permasalahan dan diminta untuk membahasnya. Idealnya kelompok fokus terdiri dari 6 – 15 orang. FGD sering digunakan sebagai langkah awal riset.




Percobaan adalah tehnik riset pemasaran yang mencoba untuk membandingkan tanggapan individu yang sama atau serupa dalam situasi yang berbeda.
sumber : http://pengantar-bisnis.blogspot.com/2006/11/lingkungan-pemasaran.html

Bisnis dan Lingkungan

Bisnis adalah
- Menurut Steinhoff : “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”.
- Pengertiannya: Bisnis sebagai aktivitas yang menyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.
- Menurut Griffin dan Ebert : “Business is an organization that provides goods or services in order to earn profit.”
- Aktivitas bisnis melalui penyedia barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit atau laba.

Produk yang dihasilkan dan diperdagangkan oleh kegiatan bisnis adalah
- tangible goods : barang-barang yang dapat diindra oleh panca indra manusia : mobil, motor, televisi, dll
- intangible goods (jasa) : produk yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, tetapi dapat dirasakan manfaatnya setelah konsumen menggunakan jasa tersebut. Contoh: jasa pengacara, jasa guru, jasa dokter, dll

Laba merupakan daya tarik utama yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan bisnis. Melalui laba yang tercipta oleh aktivitas bisnis, maka pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya menjadi lebih besar. Akumulasi laba yang diperoleh melalui aktivitas bisnis dapat diinvestasikan ke dalam portfolio usaha yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Laba perusahaan digunakan untuk
- dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden
- laba ditahan untuk diinvestasikan kembali oleh perusahaan

Fungsi yang dilakukan oleh aktivitas bisnis dapat dikelompokan ke dalam tiga fungsi dasar yaitu:
- acquiring raw materials (memperoleh bahan baku)
- manufacturing raw material into products, mengolah bahan baku menjadi produk
- distributing products to consumers, produk yang dihasilkan perusahaan didistribusikan kepada konsumen.

Kegiatan distribusi bermacam-macam
- bisa melalui perusahaan bisnis lain misalnya distributor, agen, ekspedisi, toko, asuransi, dll
- dilakukan secara langsung oleh produsen kepada konsumen akhir yaitu dengan mengunakan sistem distribusi direct selling seperti yang dilakukan oleh Amway, CNI, Tupperware, dll

Ruang lingkup bisnis
Menurut Philip Kotler, produk yang dipasarkan dalam suatu kegiatan bisnis mencakup 10 entitas produk yaitu:
Informations, media massa baik cetak maupun elektronik merupakan pelaku bisnis informasi.
Places, misanya tempat tujuan wisata, Bali, Candi Borobudur, dll
Experiences, untuk memperoleh pengalaman tertentu dalam hidupnya, misalnya tempat rekreasi : Ancol, Taman Safari, dll
Organizations. Rekam jejak (track record) perusahaan yang menghasilkan produk bermutu dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen serta memiliki kinerja keuangan yang baik, akan menyebabkan perusahaan yang satu memiliki nilai yang berbeda dibanding pesaingnya di mata konsumen maupun para investor.
Idea. Seluruh produk yang dipasarkan pada awalnya berasal dari suatu ide produk, misalnya Aqua, air mineral dalam kemasan. Extra joss minuman dalam kemasan, dll.
People, manusia dengan segala kemampuan dan talenta yang dimilikinya dapat menjadi komoditi bisnis, misalnya artis, atlit, dll.
Properties. Hak kepemilikan seseorang terhadap benda-benda berharga dapat dijadikan komoditi bisnis, misalnya BPKB, SHM, dll
Events, misalnya pameran mobil, pertunjukan musik, dll
Tangible goods. Suatu produk dapat diperjual belikan jika mempunyai nilai (value) sehingga konsumen mau menukar uang yang mereka miliki dengan produk tersebut.
Services, jasa bersifat intangible, tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan oleh konsumennya. Ciri jasa lainnya adalah inseparable, jasa tidak dapat dipisahkan dari si pemberi jasa, yang akan mempengaruhi kualitas jasa. Jasa juga memiliki variability, artinya jasa yang diberikan oleh pemberi jasa memiliki variasi antara satu pemberi jasa dengan pemberi jasa lainnya.


Tujuan Bisnis
Adalah hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi / aktivitas fungsional perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang (key result area)

Key result area meliputi
1. Market standing / penguasan pasar yang akan merupakan jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
2. Innovation yaitu inovasi dalam produk dan jasa serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1
3. Physical and financial Resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
4. Manager Performance and development,
Manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.
5. Worker Performance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
6. Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab social seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dll


Bisnis dan Sistem Ekonomi

Tiga permasalahan ekonomi utama dirumuskan dalam tiga pertanyaan yaitu:
What
Berkaitan dengan masalah komoditi apa yang akan diproduksi, berapa jumlahnya, kapan akan diproduksi dan berapa harga jualnya.
How
Bagaimana barang dan jasa tersebut dihasilkan, siapa yang akan melakukan kegiatan produksi, teknologi apa yang akan digunakan dan sumber daya apa yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan produksi.
For Whom
Untuk siapa barang atau jasa tersebut diproduksi, apakah ditribusi income dan kekayaan berlangsung adil, dll

Untuk menjawab ketiga permasalahan utama ekonomi tsb, terciptalah sistem ekonomi yaitu adalah Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalis), Sistem Ekonomi Komando (Sosialis), Sistem Ekonomi Campuran.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar adalah
- Pemilikan swasta terhadap alat-alat atau faktor produksi
- Terdapat kebebasan untuk berusaha dan bersaing
- Para produsen menjual hasil produksinya di pasar yang bersaing
- Perusahaan mempunyai tujuan memperoleh keuntungan maksimal

Ciri-ciri Ekonomi Sosialis
- Pemilikan alat-alat dan sumber produksi dimiliki oleh Negara.
- Pengambilan keputusan mengenai apa yang akan diproduksi, berapa banyak, kapan diproduksi, dsb ditentukan oleh Negara
- Penggantian mekanisme pasar dengan perencanaan terpusat
- Produksi, distribusi, konsumsi dan alokasi sumber-sumber produksi barang dan jasa ditetapkan oleh Negara melalui perencanaan berjangka

Sistem Ekonomi Indonesia
Dapat dikelompokan ke dalam sistem ekonomi campuran karena sistem ekonomi Indonesia mengakui pemilikan swasta perorangan terhadap faktor produksi, tapi juga terdapat pemilikan Negara terhadap faktor produksi terutama yang berkaitan dengan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak (sesuai pasal 33 UUD 45). Negara juga mengatur kegiatan ekonomi melalui kebijakan fiskal maupun moneter, mengatur mekanisme pasar melalui UU no. 5 thn 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan persaingan Tidak Sehat, penetapan UMR, harga BBM, dll

Komponen Sistem Ekonomi Indonesia
- Input terdiri berbagai jenis faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dll
- Proses, menggunakan berbagai bauran teknologi. Misalnya industri ada yang menggunakan teknologi maju untuk menghasilkan nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian, tetapi ada juga sektor industri yang menggunakan teknologi tradisional.
- Output adalah keseluruhan barang dan jasa yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun)


Ruang lingkup bisnis menurut lapangan usaha di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) mengklasifikasikan lapangan usaha di Indonesia sebagai berikut:
1. Usaha Pertanian meliputi tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan.
2. Usaha Pertambangan dan Penggalian
3. Usaha industri pengolahan, usaha yang melakukan kegiatan mengubah barang dasar (raw materials) menjadi barang jadi (finished goods) atau barang setengah jadi (work in process)
4. Usaha Listrik, Gas dan Air
5. Usaha Konstruksi, usaha yang mempunyai kegiatan dengan hasil akhir berupa bangunan / konstruksi.
6. Usaha Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi
7. Usaha Angkutan, Pergudangan dan Komunikasi
8. Usaha lembaga keuangan mencakup Usaha perbankan, usaha lembaga pembiayaan, Usaha lembaga di pasar modal, Usaha Asuransi, Usaha Jasa Penunjang asuransi, Usaha dana pensiun, Usaha pengadaian, Usaha pedagang valuta asing, Usaha koperasi simpan pinjam
9. Usaha Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perseorangan.

Barang dan jasa yang dihasilkan sektor perusahaan akan digunakan oleh empat sektor yang ada dalam Sistem Ekonomi Indonesia yaitu
1. Sektor Perusahaan (Business sectors)
2. Sektor Rumah tangga (Household sectors)
3. Pemerintah (Government sector)
4. Asing (Foreign sectors)

Sistem bisnis Indonesia
Sistem bisnis Indonesia terdiri dari lima komponen utama yaitu input, proses, output, feedback dan environment.
Sistem bisnisnya merupakan sistem terbuka artinya mekanisme yang berlangsung di dalam sistem bisnis dipengaruhi oleh lingkungan bisnis sekitarnya. Sebagai contoh walau bagian produksi dapat menghasilkan produk dengan tingkat efisien yang tinggi, belum menjadi jaminan bahwa produk tersebut akan sukses dipasarkan oleh bagian pemasaran bila ternyata konsumen sebagai bagian dari lingkungan perusahaan sudah tidak membutuhkan produk tersebut. Contohnya mesin tik manual, pager, dll

Input Bisnis Indonesia
1. Sumber daya manusia (human resources)
2. Modal (capital) dan uang
3. Bahan baku (raw material)
4. Peralatan dan mesin (Equipment and machinery)
5. Tanah dan bangunan (land and building)
6. Kewirausahaan (Enterpreneurship and intrapreneurship)
7. Teknologi
8. Informasi
9. Pelanggan

Umpan balik (feedback)
Muncul sebagai hasil proses evaluasi, yaitu membandingkan antara standard output yang diharapkan dengan output yang sesungguhnya yang dihasilkan.

Lingkungan Perusahaan (Business Environment)
Perusahaan sebagai sistem terbuka melakukan aktivitasnya di dalam lingkungan perusahaan dan dipengaruhi oleh lingkungan perusahaan yang terdiri dari berbagai kekuatan, sumber daya dan lembaga-lembaga yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.

Kedudukan Sektor Perusahaan dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Untuk mengukur besar jumlah output dalam satuan uang yang dihasilkan oleh perekonomian Indonesia digunakan ukuran Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product = GDP). GDP menunjukan jumlah keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu Negara dalam jangka waktu satu tahun

Setelah nilai PDB dikurangi Pendapatan Netto terhadap Luar Negeri, maka akan diperoleh Produk Nasional Bruto (Gross National Product) yang merupakan keseluruhan barang dan jasa yang dihasilkan warga negara Indonesia di wilayah Indonesia

Apabila Produk Nasional Bruto dikurangi pajak tidak langsung dan dikurangi penyusutan, maka akan diperoleh Produk Nasional Neto (Net National Product) = Pendapatan Nasional (National Income).

Pendapatan Nasional per tahun dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia akan diperoleh Pendapatan per kapita.

Melalui GDP akan diketahui tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpengaruh pada penciptaan lapangan kerja, tingkat investasi, daya tarik Negara terhadap investor asing.

Melalui indikator Pendapatan per kapita akan dapat ditentukan tingkat kemakmuran relatif penduduk Indonesia dibandingkan dengan Negara lain.




Sumber : Pengantar Bisnis : Pengenalan Praktis dan Studi Kasus Solihin, Ismail, 2006, Bab 1 & 3

http://pengantar-bisnis.blogspot.com/2006/09/bisnis-dan-lingkungan.html

Bentuk Organisasi Bisnis (lanjutan)

Bentuk Organisasi Bisnis (lanjutan)

F. Yayasan
Menurut Pasal 1 UU no. 16 tahun 2001, adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Kegiatan yayasan di bidang sosial mencakup penyelengaraan pendidikan formal dan non formal, panti asuhan, panti jompo, rumah sakit, poliklinik, laboratorium, pembinaan olah raga, penelitian di bidang ilmu pengetahuan, dll.

Kegiatan yayasan di bidang keagamaan antara lain: mendirikan sarana ibadah, mendirikan pondok pesantren dan madrasah, menerima dan menyalurkan amal zakat, infak dan sedekah, meningkatkan pemahaman keagamaan, melaksanakan syiar agama, studi banding keagamaan, dll.

Kegiatan yayasan di bidang kemanusian, misalnya memberi bantuan kepada korban bencana alam, memberi bantuan kepada pengungsi akibat perang, memberi bantuan kepada fakir miskin dan gelandangan, mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka, memberikan perlindungan konsumen, melestarikan lingkungan hidup, dll.

Cara pendirian yayasan
1. Yayasan didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal yayasan (Pasal 1 butir (1)). Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris.
2. Status badan hukum yayasan diperoleh setelah akta pendirian yayasan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM.

Organ Yayasan terdiri dari:
1. Pembina,
Adalah organ yayasan yang memiliki kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh Undang-undang atau Anggaran Dasar yayasan. Misalnya, pembina bisa mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus.

2. Pengurus,
Adalah organ yayasan yang melakukan kepengurusan yayasan. Pengurus tidak boleh merangkap menjadi pembina atau pengawas.

3. Pengawas.
Adalah organ yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasehat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Berakhirnya yayasan
Pembubaran yayasan sebagai badan hukum menurut pasal 62 UU no 16 dapat disebabkan oleh:
1. Jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar berakhir.
2. Tujuan yayasan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar telah tercapai atau tdak tercapai.
3. Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap berdasarkan alasan:
a. Yayasan melanggar ketertiban umum dan kesusilaan;
b. Tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit
c. Harta kekayaan yayasan tidak cukup untuk melunasi utangnya setelah pernyataan pailit dicabut.

Yayasan sebagai Badan Usaha
UU no 16 memberi peluang kepada yayasan untuk mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan (pasal 7 butir 1). Selain itu yayasan dapat melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk usaha yang bersifat prospektif dengan ketentuan seluruh penyertaan tersebut paling banyak 25% dari seluruh nilai kekayaan yayasan (pasal 7 butir 2).

Dengan demikian, meski bidang kegiatan yayasan hanya terbatas pada bidang sosial, keagamaan dan kemanusian, namun yayasan memiliki peluang untuk kegiatan usaha yang dapat menghasilkan laba.


G. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang.

Modal BUMN ada 2 kemungkinan:
1. Seluruh modal persero dimiliki oleh negara
2. Sebagian modal persero (paling sedikit 51%) dimiliki oleh negara dan sebagian modal lainnya dimiliki oleh swasta.

Menurut ketentuan Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1998, maksud dan tujuan pendirian persero adalah:
a. Menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat baik di pasar dalam negeri maupun international.
b. Meningkatkan keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.

Ciri-ciri utama BUMN adalah:
- Tujuan utama usaha adalah melayani kepentingan umum sekaligus untuk mencari keuntungan.
- Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang
- Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
- Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lain.
- Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
- Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara serta dapat memperoleh pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
- Pada prinsipnya secara finansial harus dapat berdiri sendiri.
- Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi-laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan (pemerintah dan swasta)
.
Contoh BUMN : Pengadaian, Telkom, PT. PLN, PT. KA

Klasifikasi Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis yaitu:
1. Klasifikasi Perseroan Terbatas atas dasar diperjualbelikannya saham di Bursa Efek.
a. Perseroan Terbatas Tertutup
adalah PT yang saham-sahamnya tidak diperjual-belikan di Bursa Efek.
b. Perseroan Terbatas Terbuka
adalah PT yang sahamnya sudah diperjual-belikan di Bursa Efek dan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah go public.

2. Klasifikasi PT berdasarkan asal mula penanaman modal yaitu
PT. PMDN, PT. PMA, PT. Non PMA / PMDN

PT PMDN yaitu PT yang dibentuk sesuai dengan UU no. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri adalah penggunaan modal dalam negeri secara langsung (pengusaha melakukan sendiri penanaman modal dan menjalankan usaha) atau tidak langsung (melalui pemberian saham, obligasi) untuk menjalankan usaha berdasarkan ketentuan UU PMDN.
Perusahaan Nasional dapat dimiliki seluruhnya oleh Negara dan/atau swasta nasional, ataupun sebagai usaha gabungan antara Negara dan/atau swasta nasional dengan swasta asing, dengan pengertian bahwa sekurang-kurangnya 51% dari modalnya dimiliki oleh Negara dan/atau swasta nasional

PT PMA yaitu perusahaan yang dibentuk sesuai dengan UU no, 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Modal Asing yang dimaksud meliputi
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yaitu dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan termasuk penemuan-penemuan baru milik asing dan bahan-bahan yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Sebagian dari hasil perusahaan ysng berdasarkan undang-undang ini diperbolehkan ditransfer untuk digunakan membiayai perusahaan di Indonesia.

PT PMA dibentuk sebagai usaha patungan (joint venture) dan pemodal asing tidak dapat menguasai 100% saham PT PMA. Pemodal asing dapat membentuk usaha patungan dengan Pemerintah Indonesia dan pemerintah harus menjadi pemilik saham mayoritas 51% dalam usaha patungan tersebut.

Pemodal asing dapat membentuk usaha patungan dengan pengusaha swasta nasional, tetapi pengusaha swasta nasional harus merupakan saham mayoritas (minimal 51%).

PT Non PMA dan non PMDN adalah PT yang tidak berstatus sebagai PT yang memperoleh fasilitas PMA maupun PMDN

3. Klasifikasi PT berdasarkan ada tidaknya kelompok usaha
Badan usaha berbadan hukum PT dapat membentuk kelompok usaha dalam bentuk Holding Company. Didalam holding company tersebut terdapat anak-anak perusahaan yang dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori anak perusahaan yaitu subsidiary company (anak perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki perusahaan induk) dan affiliated company (anak perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan induk).


Penggabungan / Kombinasi Perusahaan
Penggabungan perusahaan merupakan kerja sama antar perusahaan. Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:
1. Perusahaan berskala kecil, umumnya mempunyai pasar terbatas dan tidak mempunyai kemampuan menguasai pasar yang luas.
2. Kuantitas bahan baku yang dibeli perusahaan kecil relatif sedikit sehingga harga belinya menjadi mahal. Akibatnya harga jual produknya menjadi mahal.
3. Supply bahan baku untuk perusahaan kecil tidak terus menerus sedangkan jumlah yang diinginkan pemasok tetap berkesinambungan.
4. Keinginan untuk bersaing dengan barang-barang impor yang sering kali mempunyai harga jual relatif murah.
5. Untuk dapat mempergunakan teknologi baru yang efisien, efektif serta dapat menciptakan barang-barang baru, sehingga biaya penelitian yang sangat mahal dapat ditanggung bersama.
6. Keinginan untuk menguasai mata rantai (mulai dari bahan baku, produksi, sampai pemasaran) dari satu atau beberapa jenis produk sehingga dapat menguasai pasar produk tersebut.
7. Mengurangi pengaruh konjungtur

konjungtur : pertukaran naik turunnya kemajuan dan kemunduran ekonomi yang terjadi secara berganti-ganti

Bentuk-bentuk penggabungan
1. Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya : Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.

Tujuan dari penggabungan Vertikal-Integral adalah :
1. Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
2. Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.



Intergrasi ke hilir Integrasi ke hulu



2. Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.


Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.



Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
1. Mengurangi kelebihan kapasitas
2. Menekan biaya distribusi
3. Memperluas pasar


Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.

2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.


Pengkonsentrasian Perusahaan

1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.



2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.

3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
a. Kartel Kondisi / syarat
Perjanjian dalam kartel jenis ini menekankan pada syarat-syarat penyerahan barang dan pembayaran. Diluar perjanjian ini para anggota kartel bebas melakukan apa saja dalam bidangnya masing-masing.
b. Kartel Harga
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pada pembatasan harga jual untuk produk yang sama/sejenis. Para anggota kartel tidak diperkenankan menjual produk di bawah harga yang telah ditetapkan.
c. Kartel produksi
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pada pembatasan produksi masing-masing anggota, biasanya ditetapkan atas dasar jumlah tertentu atau persentase tertentu dari total produksi. Tujuan pembatasan produksi adalah mengatur jumlah produksi yang beredar di pasar sehingga harga bisa dipertahankan pada suatu tingkat tertentu.
d. Kartel Daerah
Kartel daerah berkaitan dengan perjanjian antara para anggota kartel untuk membagi daerah pemasarannya, misalnya atas dasar wilayah tertentu atau atas dasar jenis barang (biasanya akan terjadi spesialisasi)
e. Kartel pembagian laba
Perjanjian dalam kartel ini menyangkut cara pembagian laba untuk masing-masing anggota. Laba yang diperoleh para anggota kartel terlebih dahulu disetorkan ke kas pusat baru dibagikan kepada para anggotanya berdasarkan formula yang sudah ditetapkan bersama.

Contoh : Kartel minyak, kartel semen

4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)

5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.

Dengan concern, dapat lebih mudah melakukan rasionalisasi seperti halnya:
- Melakukan spesialisasi diantara perusahaan yang bernaung dibawah concern bersangkutan.
- Menghentikan perusahaan-perusahaan dengan tingkat laba terendah, memuaskan penelitian pasar, reklame riset, dsb.
- Dalam hal kebutuhan modal kerja, maka dapat mengalihkan modal yang menganggur di satu perusahaan ke perusahaan lain yang membutuhkan.

6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture;
a. Merupakan perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
b. Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.
c. Joint venture antara perusahaan asing dengan modal nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas.
Contoh:

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge). Penandatanganan ini dilakukan di Singapura tanggal 3 november 2004 lalu. Dimana pelopor dari kesepakatan ini adalahSingapura.

Operator-operator yang termasuk di dalam Bridge ini adalah Bharti (India), Globe Telecom (Filipina), Maxis (Malaysia), Optus (Australia), SingTel (Singapura), Taiwan Cellular Corporation (Taiwan) dan Telkomsel (Indonesia). Dengan rincian pelanggan yaitu; 14,5 juta pelanggan Telkomsel, 3 juta dari SingTel, 5 juta dari Maxis, 9 juta dari Bharti, 13 dari Globe Telecom, sekitar 8 jutadariTCC.

Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.


”Tujuan pembentukan Bridge ini adalah untuk memberikan pelayanan global dengan lebih baik melalui pengembangan produk dan layanan selular regional secara bersama-sama dan mengeksplor platform layanan yang kompatibel lintas negara. Dengan begitu perusahaan yang tergabung dalam Bridge akan mendapat nilai tambah," ujar Bajoe Narbito, Direktur Utama Telkomsel, Jumat (5/11).



7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)

8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.


Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup


2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.


Jenis-jenis merger :
a.MergerVertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.

b.Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon
(merger of Bank Jaya, Bank Tiara Asia, Bank Pos Nusantara, Bank Rama, Bank Tamara, Bank Nusa Nasional, Bank Duta dan Bank Risjad Salim Internasional) Bank Permata
(merger of Bank Bali, Bank Universal, Bank Patriot, Bank Prima Express, Bank Media)
c.Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

3. Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.



4. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.

Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.

Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).

IBM – Lenovo
Aliansi ini melahirkan pemain TI internasional baru yang juga merupakan perusahaan PC nomor tiga terbesar di dunia.
Penutupan transaksi ini merupakan momen bersejarah bagi lenovo dan menandai dimulainya era baru dalam industri PC global. Strategi Lenovo yang baru adalah sesuai dengan permintaan pelanggan yaitu tersedianya produk-produk berkualitas tinggi dan layanan kelas dunia. Kami berkomitmen untuk menyediakan kualitas yang baik, produk dan layanan yang inovatif bagi pelanggan-pelanggan kami, menciptakan lingkungan kerja terbaik bagi karyawan kami, dan menciptakan manfaat bagi para pemegang saham kami.Lenovo memiliki posisi yang baik dengan kekuatan persaingan sebuah brand, berskala dunia dan serta terkenal memiliki keunggulan efisiensi di industri TI, tutur Stephen M. Ward, Jr., Chief Executive officer, Lenovo. Aliansi strategis dengan IBM, akan menciptakan pengembangan produk dan litbang, tim manajemen yang berpengalaman dan memperkuat jaringan distribusi global dan menciptakan keunggulan kompetitif di pasar global. Kekuatan perusahaan ini meliputi pengakuan brand secara global, melalui kombinasi waralaba notebook merk yang sangat disegani dan pengakuan brand Lenovo di Cina, layanan dan dukungan canggih untuk klien-klien kelas enterprise dan konsumen, serta kekuatan konsumen dan kepemimpinan pasar di Cina pasar TI yang pertumbuhannya terpesat di dunia. Lenovo menguasai sepertiga pasar PC Cina yang sedang berkembang, selain memiliki pangsa di pasar-pasar PC kelas enterprise di seluruh dunia.


Sumber:
1. Info Linux, Lenovo menyelesaikan Aliansi Strategis Dengan Divisi PC IBM, 2 Mei 2005.

http://pengantar-bisnis.blogspot.com/2006/10/bentuk-organisasi-bisnis-lanjutan.html

Bentuk-Bentuk Organisasi Bisnis

Bentuk-bentuk organisasi bisnis:
- Perusahaan Perseorangan
- Persekutuan Firma
- Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
- Perseroan Terbatas
- Koperasi
- Yayasan
- BUMN

Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan :
- Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
- Ruang lingkup usaha
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
- Besarnya resiko pemilikan
- Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
- Besarnya investasi yang ditanamkan
- Cara pembagian keuntungan
- Jangka waktu berdirinya perusahaan
- Peraturan-peraturan pemerintahan

Perusahaan
Menurut UU no. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b yang dimaksud dengan perusahaan adalah
Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.

Pengusaha
Adalah orang yang menjalankan perusahaan atau menyuruh orang lain menjalankan perusahaan. Pengusaha mengeluarkan sejumlah modal yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Dalam hal ini terdapat 3 kategori pengusaha:
1. Pengusaha yang bekerja sendiri
2. Pengusaha yang bekerja dengan bantuan pekerja
3. Pengusaha yang memberi kuasa kepada orang lain untuk menjalankan perusahaan.


A. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.

Perusahaan perseorangan dibagi dalam 2 kelompok yaitu
1. Usaha Perseorangan Berizin :
memiliki izin operasional dari departemen teknis. Misalnya bila perusahaan perseorangan bergerak dalam bidang perdagangan, maka dapat memiliki izin seperti Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
2.Usaha Perseorangan Yang Tidak Memiliki Izin.
Misalnya usaha perseorangan yang dilakukan para pedagang kaki lima, toko barang kelontong, dsb.

Kebaikan perusahaan perseorangan:
- Mudah dibentuk dan dibubarkan
- Bekerja dengan sederhana
- Pengelolaannya sederhana
- Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba

Kelemahan perusahaan perseorangan
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kemampuan manajemen terbatas
- Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
- Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
- Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri


Perusahaan Persekutuan Bukan Badan Hukum
Yaitu perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi tidak termasuk dalam katagori badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Firma dan Persekutuan Komanditer (CV).
B. Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.

Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.

Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM

Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.

Kebaikan Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah
- Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik

Kelemahan Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar


C. Perseroan Komanditer / CV:Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.

Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
- Sekutu Komplementer yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
- Sekutu Komanditer yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut

Berakhirnya CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.

Kebaikan perseroan komanditer:
- Pendiriannya relatif mudah
- Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
- Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
- Manajemen dapat didiversifikasikan
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar

Kelemahan peseroan komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sukar untuk menarik kembali investasinya


Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat

Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman
Yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN

D. Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah :
Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik.

Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Tanggung jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Jadi tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansial perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan. (Hal ini yang berbeda dengan CV/Firma)

Kekayaan pribadi para pemegang saham maupun milik para pimpinan perusahaan tidak dipertanggungkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimiliki.

Perseroan Terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya meninggal dunia perseroan ini akan tetap berjalan.

Unsur-unsur dalam Perseroan Terbatas:1. Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. RUPS terdiri dari RUPS tahunan yang diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku dan RUPS lainnya yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan.

Direksi
adalah organ PT yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Komisaris
adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan perseroan.

2. Kekayaan sendiriPersero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.

Modal Dasar merupakan jumlah keseluruhan modal dalam bentuk saham dari suatu perseroan terbatas. Menurut Pasal 26 UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), jumlah modal dasar suatu perseroan minimal Rp. 25.000.000,- kecuali untuk usaha-usaha tertentu yang mensyaratkan modal dasar di atas Rp. 25.000.000,- contoh pendirian usaha bank.
Modal yang ditempatkan, merupakan sejumlah modal tertentu yang disanggupi oleh para pendiri perseroan terbatas untuk disetorkan ke dalam perseroan, minimal 25 % dari seluruh jumlah modal dasar.
Modal yang disetor, merupakan modal yang telah disetor oleh para pendiri PT, minimum sebesar 50% dari modal yang ditempatkan atau 12,5% dari modal dasar peseroan.

3. Melakukan hubungan hukum sendiri
Diwakili oleh Direksi untuk melakukan hubungan hukum sendiri dengan pihak ketiga dengan tanggung jawab sebagai berikut:
a. Sebelum Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI, para pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan persero terbatas tersebut.
b. Setelah akta pendirian disahkan namun belum diumumkan dalam Berita Negara RI, Dewan Direktur bertanggung jawab secara tanggung renteng atas tindakan-tindakan perseroan terbatas tersebut (Pasal 23 UU PT)
c. Setelah akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara RI, maka perseroan terbatas tersebut yang akan bertanggung jawab atas seluruh tindakannya.

4. Mempunyai tujuan sendiri yaitu memperoleh keuntungan (laba).


Tata Cara Pendirian PT :
Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART
Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum.
Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara, wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran


Berakhirnya Perseroan Terbatas:
Menurut Pasal 114 UU PT, Perseroan Terbatas dapat bubar karena:
1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Pasal 115 UU PT ditentukan bahwa direksi dapat mengajukan usul pembubaran persero kepada RUPS. Keputusan RUPS tentang pembubaran perseroan sah bila diambil sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan UU dan Anggaran Dasar.
2. Karena jangka waktu berdirinya perseroan sudah berakhir.
3. Keputusan Pengadilan Negeri karena;
- Permohonan Kejaksaan karena perseroan melanggar kepentingan umum
- Permohonan 1 orang pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
- Permohonan kreditur karena perseroan tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit atau kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh utangnya setelah pernyataan pailit dicabut.
- Permohonan pihak berkepentingan karena adanya cacat hukum dalam akta pendirian perseroan.

Kebaikan Perseroan Terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
- Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
- Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien

Kelemahan Perseroan Terbatas:
- Biaya pendiriannya relatif mahal
- Rahasia tidak terjamin
- Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham


E. Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).

Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain yang sah.

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.

Prinsip Koperasi:
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian

Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.

Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.


Cara Mendirikan Koperasi:Menurut Pasal 6 – Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi
Sekurang-kurangnya 20 orang pendiri mengadakan rapat pembentukan koperasi, kemudian dibuatkan berita acara yang berisikan hasil kesepakatan, jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian.
2. Surat Permohonan Pengesahan kepada Departemen Koperasi
Pengesahan dan pendaftaran akta pendirian, diberikan paling lama 3 bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. Tanggal pengesahan akta pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi dan resmi sebagai badan hukum.
3. Pengiriman akta pendirian kepada pendiri
4. Pengumuman dalam Berita Negara


Pengelompokan Koperasi
Menurut bidang usahanya:

1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen penghasil barang / jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya dan juga penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
2. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggotanya dan meyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
4. Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai usaha rangkap / beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1. Primer Koperasi adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melbatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah koperasi- koperasi primer, sedikitnya lima.
3. Gabungan Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga puluh pusat koperasi)
4. Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi).


Pihak yang terlibat dalam Koperasi:
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. RAT menetapkan sebagai berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

2. Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif bertugas dalam pengelolaan koperasi dan memiliki jabatan paling lama 5 tahun. Sebagai imbalannya, pengurus menerima uang jasa / honorarium.

3. Pengawas / Dewan Komisaris yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam RAT. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.


Pembubaran Koperasi
Menurut Pasal 46 UU no. 25 Tahun 1992, pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan :
a. Keputusan Rapat Anggota atau
b. Keputusan pemerintah bila:
Terdapat bukti bahwa koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan UU no. 25 tahun 1992
Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.
Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan.



Sumber:
Solihin, Ismail, 2006, Pengantar Bisnis : Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, 2006, Edisi Pertama, Kencana Prenada Media Grup.
M.Fuad, dkk, 2005, Pengantar Bisnis, Edisi ketiga, Gramedia Pustaka Utama


 sumber : http://pengantar-bisnis.blogspot.com/2006/09/bentuk-bentuk-organisasi-bisnis.html