Minggu, 17 April 2016

PERKEMBANGAN, PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)



Apa itu International Financial Reporting (IFRS) ?
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standar dan praktik internasional mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB 2(International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC /International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005). IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1.      Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi.
2.      Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
4.      Meningkatkan investasi

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan
keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparan bagi para pengguna dan dapat  dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Apabila suatu negara telah menggunakan IFRS, maka negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan masyarakat luas untuk memahami tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut. Mulai tahun 1994, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standar akuntansi di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan IFRS. Standar akuntansi keuangan akan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. 22 Dengan mengadopsi IFRS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia, memberikan kemudahan dalam memahami dan membandingkan informasi pada laporan keuangan secara universal, serta meningkatkan arus investasi global dan menurunkan biaya modal melalui pasar modal global. Indonesia memiliki empat pilar standar akuntansi, yaitu standar akuntansi keuangan, SAK-ETAP, standar akuntansi syariah, dan standar akuntansi pemerintahan. IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan.


Adopsi IFRS di Indonesia
Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah dianggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara berkembang termasuk Indonesia. Manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini tentunya memudahkan suatu perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal.
Berdasarkan pengalaman negara-negara pengadopsi penuh IFRS, adopsi dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara sekaligus atau dengan pendekatan ‘big-bang’ dan dengan cara gradual (Purba, 2010).
Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Dengan mengadopsi IFRS ini, Indonesia diperkirakan akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2.      Mengurangi biaya SAK.
3.      Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.      Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.      Meningkatkan transparansi keuangan.
6.      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.      Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian
IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkat:
1.      Full Adoption
Suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.
2.      Adopted
Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
3.      Piecemeal
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
4.      Referenced
(convergence); Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5.      Not adopted at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS. Terdapat dua macam strategi adopsi dalam melakukan konvergensi IFR yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS secara langsung tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini dapat digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan untuk gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini biasa digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. Indonesia melakukan konvergensi IFRS dengan melalui tiga tahapan, yaitu:
a)      Tahap Adopsi (2008-2011), dalam tahap ini seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan, dan melakukan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
b)      Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
c)      Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK berbasis IFRS per 1 Januari 2009 secara penuh, kecuali IFRS 1, IAS 41, dan IFRC 15. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).

Sesudah IFRS
 Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010. 2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi.
Dibawah ini terdapat Tabel perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.

Sesudah IFRS
Sebelum IFRS
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh

PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN TERBAIK DI INDONESIA TAHUN 2015

     Laporan keuangan merupakan laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan perubahan-perubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu. Laporan keuangan dapat dijadikan media yang dapat dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan, dimana laporan keuangan tersebut terdiri dari neraca, perhitungan rugi laba, ikhtisar laba ditahan dan laporan posisi keuangan.
      Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK): Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya : sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral ari laporan keuangan. Di samping itu juga ternasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal : informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2009).
A.      Annual Report Award (ARA) Tahun 2014 –Diselenggarakan pada tanggal 22 September 2015-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014 pada tanggal 22 September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.
            ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan secara global.
            Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Berikut daftar lengkap pemenang ARA 2014 (Diselenggarakan pada tanggal 22 September 2015):
-           Juara Umum BUMN Non Keuangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
-           Pemenang kategori BUMN KEUANGAN LISTED :
1.      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2.      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3.      PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
-           Pemenang kategori BUMN NON KEUANGAN LISTED :
1.      PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
2.      PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3.      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
-           Pemenang kategori BUMN KEUANGAN NON LISTED :
1.      PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
2.      Perum Jaminan Kredit Indonesia
3.      PT TASPEN  (Persero)
-           Pemenang kategori BUMN NON KEUANGAN NON LISTED :
1.      PT Pertamina (Persero)
2.      PT Angkasa Pura II (Persero)
3.      PT Bio Farma (Persero)
-           Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN LISTED :
1.      PT Bank Victoria International Tbk
2.      PT Bank Central Asia Tbk
3.      PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
-           Pemenang kategori PRIVATE NON KEUANGAN LISTED :
1.      PT Wijaya Karya BetonTbk
2.      PT ElnusaTbk
3.      PTAKR CorporindoTbk
-           Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN NON LISTED :
1.      PT BNI Syariah
2.      PT Bank Syariah Mandiri
3.      PT Bank Mayora
-           Pemenang kategori PRIVATE NON KEUANGAN NON LISTED :
1.      PT Pupuk Kalimantan Timur
2.      PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
3.      PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
-           Pemenang kategori BUMD LISTED :
1.      PT Bank DKI
2.      PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
3.      PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
-           Pemenang kategori BUMD NON LISTED :
1.      PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
2.      PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
3.      PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
-           Pemenang kategori DANA PENSIUN :
1.      Dana Pensiun Bank Indonesia
2.      DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3.      Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.

   Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik diantaranya meliputi :
            Peserta ARA 2014 berjumlah 294peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1.      BUMN Non Keuangan Non Listed
2.      BUMN Non Keuangan Listed
3.      BUMN Keuangan Non Listed
4.      BUMN Keuangan Listed
5.      Private Non Keuangan Non Listed
6.      Private Non Keuangan Listed
7.       Private Keuangan Non Listed
8.       Private Keuangan Listed
9.      BUMD Non Listed
10.  BUMD Listed
11.  Dana Pensiun

            Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
1.      Umum : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 2%
2.      Ikhtisar Data Keuangan Penting : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 5%
3.      Laporan Dewan Komisaris dan Direksi : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 3%
4.      Profil Perusahaan : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 8%
5.      Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 22%
6.      Good Corporate Governance : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 35%
7.      Informasi keuangan : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 20%
8.      Lain-lain : Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar +/- 5%
    
Praktik good corporate governance (+5%) yang melebihi kriteria, seperti:
a)      Terdapat surat pernyataan tanggung jawab manajemen atas Laporan Keuangan bagi Perusahaan non Tbk
b)      Menyampaikan Laporan Keberlanjutan/CSR yang disusun berdasarkan standar yang berlaku secara internasional (GRI Sustainability Reporting Guidelines).
Praktik bad corporate governance (-5%) yang tidak diatur dalam kriteria seperti:
a) Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan;
b) Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat yang tidak diungkapkan dalam Laporan Tahunan;
c) Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan dengan SAK.

Sumber :
Lea Emilia Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia.
Nur  Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014
Silviana, 2014. tingkat pengungkapan dan dampak dari adanya  konvergensi IFRS. Universitas Atma Jaya Jogyakarta.
Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskills mata kuliah Akuntansi Internasional.

Ditulis oleh      : A. D. Mentari
Dosen              : J. Barus, SE., MMSI.

Universitas Gunadarma