ANALISIS
JURNAL
·
Topik / Tema : Manajemen Risiko Keuangan
·
Judul :
Pengaruh Penerapan Manajemen Risiko Terhadap
Kinerja Keuangan Perbankan Yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia
·
Nama Penulis : Dini Attar¹
Islahuddin²
M. Shabri³
·
Ringkasan Latar Belakang :
Bank merupakan suatu lembaga yang
berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang
memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Sebagai lembaga
intermediasi, bank berperan penting dalam menghimpun dana dan menyalurkannya ke
sektor riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi (Agent of Development).
Dengan demikian, penelitian terhadap
faktor faktor yang mempengaruhi kinerja perbankan yang diukur dengan NPL, LDR dan BOPO adalah sangat penting, NPL
yang tinggi akan mengganggu perputaran dana perbankan sehingga menyebabkan bank
mengalami kesulitan likuiditas. LDR yang tinggi menunjukkan kesanggupan
dan kesediaan bank untuk mengatasi
persoalan likuiditasnya, sebaliknya rendahnya LDR menunjukkan bank tidak mampu
berperan sebagai lembaga intermediasi sehingga hilangnya kepercayaan masyarakat
pada bank tersebut. BOPO yang tinggi menunjukkan tidak efisiennya bank dalam
menjalankan usahanya sehingga menyebabkan kerugian bagi bank.
Sebagai upaya dalam meminimalkan
risiko-risiko yang terjadi, bank harus menjalankan fungsinya dengan berpegang
teguh pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat.
Oleh karena itu, setiap bank wajib
memiliki manajemen risiko yang mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan
mengendalikan risiko, sehingga segala macam risiko yang berpotensi untuk muncul
dapat diantisipasi dari sejak awal dan dicarikan cara penanggulangannya.
·
Metode Penelitian yang digunakan :
Penelitian ini menggunakan Metode Regresi
data panel dan Proses pengolahan data menggunakan program Eviews 6.
·
Hasil :
a. Pengaruh
penerapan manajemen risiko terhadap kinerja keuangan
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan
penerapan manajemen risiko (kredit, likuiditas dan operasional) berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA
dan ROE). Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan telah berhasil menerapakan
manajemen risikonya yang ditunjukkan dengan nilai rata-rata: NPL 3,13%, nilai
tersebut masih berada dibawah batas maksimum yang ditentukan BI yaitu 5%,
sedangkan LDR adalah sebesar 75,91%, berada sedikit dibawah ketentuan BI yaitu sebesar 78% dan BOPO
sebesar 84,99%, nilai tersebut masih berada di bawah batas maksimum yang
ditetapkan BI yaitu sebesar 96%. Keberhasilan perbankan dalam menerapkan
manajemen risiko berpengaruh terhadap
kinerja keuangannya, ditunjukkan
dengan nilai ROA dan ROE yang bernilai
positif yaitu masing-masing sebesar
1,62% dan 11,73%. Nilai positif yang ditunjukkan oleh ROA dan ROE mengandung
arti bahwa bank mampu menghasilkan laba dalam kegiatan operasionalnya sehingga
menempatkan bank tersebut pada peringkat yang baik berdasarkan kriteria dalam
penilaian tingkat kesehatan perbankan.
b. Pengaruh
penerapan manajemen risiko kredit terhadap kinerja keuangan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan telah berhasil
menerapkan manajemen risiko kreditnya dengan baik, dimana mampu meminimalkan
kredit macetnya (NPL) yaitu rata-rata sebesar 3,13%. Nilai tersebut masih
dibawah batas maksimum NPL yang disyaratkan oleh BI yaitu sebesar 5%, sehingga
dalam menjalankan kegiatan operasionalnya bank mampu menghasilkan kinerja yang
baik.
c. Pengaruh
penerapan manajemen risiko likuiditas terhadap kinerja keuangan
hasil penelitian menunjukkan rata-rata perbankan yang terdaftar
di BEI memiliki tingkat efisiensi yang baik, namun bank harus terus melakukan
pengawasan terhadap risiko operasional dengan cara menerapkan sistem
pengendalian intern.
d. Pengaruh
penerapan manajemen risiko operasional terhadap kinerja keuangan
Hasil penelitian menunjukkan rata-rata BOPO bernilai 84,99%.
Nilai tersebut mengindikasikan bahwa bank telah berhasil meminimalkan
terjadinya risiko operasional karena
dalam menjalankan kegiatannya mampu melakukan efisiensi terhadap biaya.
Berdasarkan SEBI No. 6/23/DPNP/2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan
bank umum, BOPO bernilai antara 94%-96%. Nilai BOPO yang kurang dari 94%
menunjukkan bank efisien dalam menjalankan operasionalnya.
·
Kesimpulan :
1) Penerapan
manajemen risiko secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan
yang terdaftar di BEI.
2) Penerapan
manajemen risiko kredit berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang
terdaftar di BEI.
3) Penerapan
manajemen risiko likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan
yang terdaftar di BEI.
4) Penerapan
manajemen risiko operasional berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan
yang terdaftar di BEI,
Sumber
: Jurnal Akuntansi ISSN 2302-0164 Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda
Aceh. Volume 3, No. 1, Februari 2014
Tulisan
ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : A.D.Mentari
Dosen : J.Barus, SE.,MMSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar