A.
Survei Konvergensi Internasional
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah
dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan
adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya
antara lain :
·
Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·
Para investor dapat mengambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam
dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global
akan lebih terjaga.
·
Perusahaan-perusahaan dapat
meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi
area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi
dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga
mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa
akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun
dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan
ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi
sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh
lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar
yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain :
·
Sebagian orang mengatakan bahwa
standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit.
Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi –
situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para
kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap
negara.
·
Anggapan bahwa ketika institusi
keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan
mampu memenuhi tuntutannya.
·
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan
standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
·
Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar
Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
B.
Penerapan Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C.
Beberapa Peristiwa penting Dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961–
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966–
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973–
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976–
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977–
Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
1977–
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978–
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981–
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984–
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987–
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit.
1989–
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
1995–
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
1995–
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996–
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC
untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat
berharga lintas batas.
1998–
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999–
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000–
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001–
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001–
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002–
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
2002–
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003–
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003–
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D.
Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
- Badan wali
- Dewan IASB
- Dewan penasihat standar
- Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kelompok Kerja Antar Pemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi
Dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi
dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Kasus Escott et al. vs. Barchris Construction
Company (1968)- Securities Act Tahun 1933
Barchris mengajukan laporan pendaftaran
kepada SEC pada tahun 1961 untuk penerbitan obligasi konvertibel, yang
membuatnya harus tunduk pada Securities Act tahun 1993. Setelah 17 bulan kemudian,
Barchris menyatakan kebangkrutan. Para pembeli obligasi menggugat kantor akuntan
public sesuai dengan UU tahun 1993.
Masalah yang paling penting dalam
kasus ini, terutama bagi personil staf audit, adalah review atas peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal neraca, yang disebut review S-1 atas laporan pendaftaran.
Pengadilan menyimpulkan bahwa program audit tertulis milik kantor akuntan
public sesuai dengan standar GAAS yang berlaku saat itu. Akan tetapi,
pengadilan mengkritik keras auditor yang melakukan review, yang tidak mempunyai
pengalaman dalam mengaudit perusahaan konstruksi, karena lalai menindak lanjuti
dengan tepat jawaban manajemen perusahaan.
Berikut ini adalah bagian penting
dari pendapat pengadilan dalam kasus ini:
·
Akuntan
tidak dapat dituntut untuk mengikuti standar yang lebih tinggi dari yang
ditetapkan dalam profesinya. Saya tidak melakukannya disini. Review Richard
tidak memenuhi standar yang tertulis. Dia tidak mengambil langkah-langkah yang
telah ditetapkan dalam program tertulis kantor akuntan public. Dia tidak meluangkan
waktu yang cukup untuk tugas sebesar ini. Paling
penting dari semua, dia terlalu cepat puas dengan jawaban-jawaban semu dari pertanyaan
yang dia ajukan. Ini bukan berarti bahwa dia harus melaksanakan audit yang
menyeluruh. Namun ada tanda-tanda yang cukup berbahaya pada bahan-bahan yang
diperiksanya, yang seharusnya mendorong dia untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut….
Tidak selalu cukup dengan hanya mengajukan pertanyaan. (huruf miring
ditambahkan dan nama yang digunakan dalam kasus ini diubah).
Kantor akuntan public dinyatakan mempunyai
kewajiban dalam kasus ini karena tidak menunjukkan ketelitian yang diisyaratkan
menurut Secutities Act tahun 1933.
(Arens, Alvin.A. Elder, Randal.J. Beasley, Mark.S. 2008).
Analisis
Dalam kasus ini, auditor tidak mematuhi standar
auditing yang berlaku umum. Diantaranya pada standar umum, bahwa audit harus dilakukan
oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang
memadai sebagai seorang auditor serta memiliki pengalaman. Auditor harus menerapkan
kemahiran professional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan. Lalu pada
standar pekerjaan lapangan, auditor harus mempunyai pemahaman yang cukup atas entitas,
lingkungannya dan pengendalian internalnya, untuk menilai risiko salah saji
yang material dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk
merancang sifat, waktu serta luas prosedur audit selanjutnya pada standar pelaporan,
auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan, serta auditor
harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai
dengan GAAP.
Auditor bertanggung jawab untuk memastikan
bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar setelah tanggal penerbitannya,
sampai tanggal laporan pendaftaran mulai berlaku, yang bias memakan waktu beberapa
bulan.
Yang terjadi pada kasus Escott et al. vs. Barchris Contruction
Corporation (1986) ini adalah kantor akuntan public dituntut karena tidak teliti
menurut UU tahun 1933 ketika melaksanakan review atas peristiwa yang terjadi sesudah
tanggal neraca.
Kasus ini mengetengahkan konsekuensi
yang menarik:
1.
Statements
on Auditing Standards diubah untuk mewajibkan penekanan yang lebih besar pada prosedur
yang harus dilakukan auditor atas peristiwa sesudah tanggal neraca, SAS 1 (AU
560).
2.
Penekanan
yang lebih besar mulai diterapkan pada pentingnya pemahaman staf audit pada bisnis
dan industry klien.
Sumber
:
Choi,
Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku
1.Jakarta:Salemba Empat
Arens Elder Beasley. 2008.
Auditing danJasa Assurance (PendekatanTerintegrasi). Edisikeduabelas. Jilid 1.
Jakarta: Erlangga.
Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill
Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : A.D.Mentari
C.D.Sari
Dosen :J.Barus, SE.,MMSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar