Informasi Umum
Perusahaan
Nama
Perusahaan : PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Tanggal
Berdiri : 31 Agustus 1970, Cilegon, Banten Indonesia.
Tanggal
terdaftar di Bursa Efek Indonesia : 10 November 2010
Dicanangkan pertama kali sebagai Proyek
Besi Baja Trikora oleh Presiden Soekarno, PT Krakatau Steel yang berdiri pada
tahun 1970 telah berkembang menjadi produsen baja terbesar di Indonesia.
Krakatau Steel mampu menunjukkan perkembangan yang pesat dan dalam kurun waktu
kurang dari sepuluh tahun, Perseroan menambah berbagai fasilitas produksi seperti
Pabrik Besi Spons, Pabrik Billet Baja, Pabrik Baja Batang Kawat, serta fasilitas
infrastruktur berupa pusat pembangkit listrik, pusat penjernihan air, pelabuhan
dan sistem telekomunikasi. PT Krakatau Steel (Persero) menjadi Perusahaan baja
terpadu di Indonesia dengan fasilitas infrastruktur yang lengkap.
Dengan kemampuan teknis yang tinggi, PT
Krakatau Steel (Persero) merupakan produsen baja terpadu terbesar di Indonesia
telah meraih Sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001. Sebelumnya perseroan dapat memproduksi
pipa spiral untuk pertama kali di tahun 1973 dengan spek ASTM A252 dan AWWA
C200, serta memperoleh sertifikasi API 5L sejak 1977 dan sertifikasi BC 1 sejak
2009.
Sebagai hasil dari komitmen tinggi
Perseroan terhadap standar kualitas bertaraf Internasional, pada tahun 1993 PT
Krakatau Steel (Persero) telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001 yang kemudian
ditingkatkan menjadi Sertifikasi ISO 9001: 2000 pada 2003. Sementara itu, SGS
International juga telah memberikan suatu Sertifikasi ISO 14001 sejak 1997 atas
komitmen Perseroan terhadap kesadaran lingkungan dan keselamatan kerja.
PT Krakatau steel mampu menebus pasar
export pertama kali tahun 1985 dengan Negara tujuan Jepang, Amerika, Inggris,
India, Cina, Kawasan Timur Tengah,
Korea, dan kawasan ASEAN. pada tahun 2007 dimulainya upaya perubahan haluan
melalui perbaikan terus menerus dalam efesiensi proses bisnis PT Krakatau Steel
(Persero) secara keseluruhan. Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp
313,81 miliar setelah tahun sebelumnya rugi Rp 135,4 miliar.
Pada 10 November 2010, di tengah kondisi
pasar yang masih bergejolak, PT Krakatau Steel (Persero) berhasil menjadi
perusahaan terbuka dengan melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) dan mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Saat ini, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Memiliki kapasitas produksi baja sebesar 3,15 juta ton pertahun (tidak
diaudit), memproduksi Baja Lembaran Panas,
Baja Lembaran Dingin, dan Baja Batang
Kawat dan melalui anak usaha, Perseroan juga memproduksi jenis produk baja
untuk industri-industri khusus, antara lain Pipa Spiral, Pipa ERW, Baja
Tulangan, dan Baja Profil. Kapasitas rolling tersebut akan ditingkatkan menjadi
4,65 juta ton di tahun 2017 dengan menambah kapasitas Baja Lembaran Panas
sebesar 1,5 juta ton. Selain memasarkan produk-produknya untuk konsumen domestik.
Perseroan juga memasarkannya ke luar negeri/ekspor. Keahlian Perseroan untuk
memproduksi baja dengan spesifikasi khusus, termasuk untuk keperluan pertahanan
nasional, semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu industri strategis
Indonesia.
Nama Anak Perusahaan
·
PT KHI Pipe Industries
·
PT Krakatau Engineering
·
PT Krakatau Information
Technology
·
PT Krakatau Wajatama
·
PT Krakatau Medika
·
PT Krakatau Tirta
Industri
·
PT Krakatau Industrial Estate
Cilegon
·
PT Krakatau Bandar Samudera
·
PT Krakatau Daya
Listrik
·
PT Krakatau National Resources
·
PT Meratus Jaya Iron
& Steel
Keterangan
:
Pada
tahun 2014 Jumlah saham beredar sebanyak 15.775.000.000
lembar
saham.
Penerapan IFRS
(International Financial Reporting Standads) dalam Pelaporan Keuangan PT
Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Laporan Keuangan
Konsolidasian PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. tahun 2014 telah disusun sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mencakup Pernyataan dan
Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAK) dan Peraturan-peraturan serta pedoman Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
Penyajian Laporan
Keuangan disusun dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1
(2013) yang diadopsi dari IAS 1. PSAK ini mengubah penyajian kelompok pos-pos
dalam Penghasilan Komprehensif lain.
Sedangkan Laporan
Keuangan Tersendiri disusun dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
No.4 (2013) yang diadopsi dari IAS 27 hanya mengatur persyaratan akuntansi
ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai informasi
tambahan. Pengaturan akuntansi untuk laporan keuangan konsolidasian diatur
dalam PSAK No.65. Berdasarkan PSAK No.65: Laporan Keuangan Konsolidasian yang
diadopsi dari IRFS 10, ini menggantikan porsi PSAK No.4 (2009) mengenai
pengaturan akuntansi untuk laporan keuangan konsolidasian, menetapkan prinsip
penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian ketika entitas
mengendalikan satu atau lebih entitas lain.
Adapun PSAK No.67
berisi tentang Pengungkapan Kepentingan dalam entitas Lain, yang diadopsi dari
IFRS 12 dimana PSAK ini mencakup semua pengungkapan yang diatur sebelumnya
dalam PSAK No.4 (2009), PSAK No.12 (2009) dan PSAK No.15 (2009). Pengungkapan
ini terkait dengan kepentingan entitas dalam entitas-entitas lain.
Laporan keuangan
konsolidasian disusun berdasarkan konsep akrual, kecuali untuk laporan arus
kas, dan dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali untuk beberapa akun
tertentu yang diukur berdasarkan pengukuran sebagaimana diuraikan dalam
kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan arus kas konsolidasian
yang disusun dengan menggunakan metode langsung, menyajikan penerimaan dan
pengeluaran kas yang diklasifikasikan dalam aktivitas operasi, investasi dan
pendanaan.
Sumber : (Laporan Tahunan/Annual Report)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 2014
Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata
Kuliah Akuntansi Internasional
Dosen : J Barus, SE.,MMSI
Nama : A Dwi Mentari
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar