Jumat, 24 Juni 2016

MOTIVASI KERJA

Motivasi Kerja


            Tidak ada bangsa yang sejahtera dan dihargai bangsa lainnya tanpa kemajuan ekonomi. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang banyak. Setiap tahun perguruan tinggi di masyarakat meluluskan mahasiswanya dengan berbagai bidang  pendidikan. Terutama bidang akuntansi. Ini juga merupakan potensi yang besar bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju.
            Bidang Akuntansi bisa dikatakan adalah bidang yang paling banyak dimiliki oleh berbagai perusahaan diluar sana. Tanpa adanya bidang akuntansi maupun bidang-bidang diluar akuntansi, maka sebuah perusahaan tidak akan berjalan dengan baik.
            Setiap tahun muncul ribuan tenaga kerja baru. Kita sebagai mahasiswa Indonesia, terutama mahasiswa akuntansi harus siap menghadapi persaingan kerja yang tidak mudah ini. Bukan hanya persaingan dalam negeri, tetapi juga persaingan luar negeri.
            Banyak mahasiswa diluar sana yang sudah mempelajari akuntansi. Tetapi masih ada saja diantara mereka yang resah akan nasib baru mereka yaitu nasib dimana mereka akan masuk ke dalam dunia kerja, yang banyak dikatakan orang-orang bahwa dunia kerja adalah dunia yang sesungguhnya. Keresahan yang dirasakan tentu sudah pasti ada dibenak mereka. Apalagi yang belum mempunyai pengalaman kerja sama sekali.
            Diantara banyaknya perusahaan diluar sana, tentu ada perusahaan yang ingin mencari pekerja dengan pengalaman yang memadai. Ini merupakan pengalaman dari teman saya. Dia sudah menjadi sarjana, ketika dia melamar pekerjaan sudah beberapa kali ditolak oleh perusaahan karena alasan minim pengalaman kerja atau bahkan tidak mempunyai pengalaman kerja sama sekali. Untuk yang bernasib sama dengan teman saya atau yang sudah terlanjur seperti itu, jangan khawatir, karena masih banyak usaha/cara yang dapat kita lakukan. Salah satu caranya, dapat memperdalam lagi ilmu akuntansi diberbagai tempat khursus. Tetapi tidak semua mampu untuk mengikuti kursus dikarenakan biaya kursus akuntansi yang memang terbilang mahal. Untuk yang tidak dapat mengikuti kursus ditempat-tempat kursus, jangan khawatir karena kita bisa mempelajarinya lewat media lain. Membaca buku akuntansi diperpustakaan atau bisa bertukar pikiran dengan teman. Kita tidak hanya bekerja untuk perusahaan-perusahaan diluar sana, tetapi kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru. Dengan bertambahnya ilmu akuntansi yang kita miliki, kita bisa saja membuka tempat les atau kursus dirumah untuk anak-anak sekolah yang berminat ingin mempelajari ilmu akuntansi. Karena bekerja bisa dimana saja.
            Kita harus bisa memotivasi diri kita sendiri, bahwa kita siap menghadapi kemajuan ekonomi saat ini. Kerasnya perjuangan akan membuat hidup terasa lebih menyenangkan, karena segala sesuatu yang bernilai tidak akan datang dengan mudah.  Seperti sebuah syair yang menyatakan “Bekerjalah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup selamanya, dan bekerjalah kamu untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati esok.”

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama   : A.D.Mentari
Dosen  : J.Barus, SE.,MMSI



UNIVERSITAS GUNADARMA

ANALISIS (3)

ANALISIS JURNAL

·         Topik / Tema  : Bursa Saham Global, ASEAN dan Harga Komoditas
·         Judul              : Pengaruh Bursa Saham Global, ASEAN, dan Harga Komoditas
                          Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan, dan Nilai Tukar EUR/USD
·         Nama Penulis : Dionysia Kowanda ¹
                          Sugiharti Binastuti²
                          Rowland Bismark Fernando Pasaribu³
                          Marina Ellim
·         Ringkasan Latar Belakang :
            Fungsi pasar modal sebagai sarana pengumpul dana untuk pengembangan usaha membuat pasar modal menjadi komponen utama dalam perkembangan ekonomi. Dalam sejarahnya, pasar modal mampu memundurkan atau memajukan perekonomian negara. Pada tahun 1929, para investor menarik seluruh investasinya di pasar modal serta instrumen investasi non rill lainnya. Penarikan tersebut membuat siklus ekonomi tidak dapat berjalan, perusahaan berhenti beroperasi, dan distribusi produk tidak berjalan. Ditambah dengan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap uang membuat uang tidak lagi memiliki nilai sehingga terjadi great depression. Hal yang sama terjadi pada tahun 1997, rupiah terdepresiasi jauh terhadap USD dan membuat pasar modal dan lembaga pendanaan tidak dapat menjalankan fungsinya. Dalam kondisi stabil, seperti tahun 2002 dengan dukungan pemerintah dan kebijakan baru pasar modal mampu mengembangkan ekonomi. Terbukti dengan pencapaian point IHSG yang tinggi pada tahun 2014 di level 5.000an di pasar modal Indonesia, sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar modal merupakan penunjang perekonomian suatu negara. Perkembangan yang terjadi membuat semakin luasnya jalinan hubungan antarnegara.
            Kemajuan teknologi membuat semakin terlihatnya globalisasi yang menghilangkan batas antarnegara. Globalisasi terjadi termasuk dalam aspek ekonomi, dimana trans aksi ekonomis berkembang dengan terlibatnya pihak asing dalam sistem pendanaan maupun perdagangan. Keterlibatan pihak asing dalam transaksi ekonomis membuat adanya aliran dana asing yang masuk dan keluar dari dalam negeri. Sistem ekonomi semakin berkembang, di mulai dari munculnya pemahaman akan integrasi antarpasar modal masing-masing negara sampai hubungannya dengan nilai tukar negara tersebut.
            Penelitian terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan hal penting. IHSG merupakan indeks yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pasar modal dalam suatu negara. Berdasarkan penjelasan tersebut pasar modal merupakan salah satu elemen yang dapat menunjang perekonomian suatu negara. Dengan demikian, mengetahui kondisi pasar saham Indonesia dapat menjadi indikator untuk mengetahui perkembangan ekonomi Indonesia. Penambahan variabel indeks bursa asing akan melihat pengaruh bursa tersebut. Di mulai dari yang bertetangga yaitu ASEAN, serta yang berjauhan namun diduga memiliki pengaruh terhadap ekonomi dunia seperti DJIA, FTSE, dan NIKKEI, serta yang melakukan transaksi
            perdagangan dengan Indonesia (SSEC). Pemilihan ini akan mempermudah prediksi terhadap pergerakan perekonomian Indonesia melalui Indeks pasar modal BEI. Penambahan variabel ekonomi secara global seperti EUR/USD akan memberikan gambaran atas kondisi perekonomian dunia. EUR/USD sebagai pasangan nilai tukar yang penting karena mencerminkan perkembangan dua negara kapitalis terbesar di dunia. Dengan melihat efek yang akan diberikan oleh pasar modal terhadap nilai tukar dapat ditemukan output yang membantu prediksi pergerakan ekonomi melalui aliran dana dan uang beredar yang melibatkan pihak asing.  Pentingnya peran nilai tukar dan indeks bursa saham terhadap perekonomian suatu negara membuat penulis ingin mengetahui adakah hubungan antara faktor-faktor yang diduga memiliki hubungan dengan nilai tukar dan indeks bursa saham di Indonesia serta hubungan seperti apa yang terdapat diantara variabelvariabel tersebut.  Pemahaman akan faktor-faktor yang mampu mempengaruhi perkembangan perekonomian suatu negara dapat dipahami secara lebih spesifik. Penelitian ini akan menganalisis hubungan variabel-variabel yang mempengaruhi harga saham di Bursa Efek Jakarta dan nilai tukar mata uang EUR/ USD. Adapun variabel-variabel yang diduga memiliki pengaruh terhadap harga saham dan nilai tukar adalah harga saham bursa global (DJIA, FTSE, NIKKEI 225, dan SSEC), ASEAN (KLSE, STI, SET), dan harga komoditas utama (Emas, dan Minyak Mentah).
·         Metode Penelitian yang digunakan :
           Penelitian ini menggunakan model regresi linier berganda untuk menguji kebenaran hipotesis. Permodelan ini akan menggunakan variabel indeks harga saham gabungan dan nilai tukar EUR/USD sebagai variabel dependen dan indeks DJIA, FTSE 100, Nikkei 225, SSEC, STI, SET, KLSE, harga emas, dan harga minyak mentah sebagai variabel independen.


·         Hasil   :
           Penelitian ini menyimpulkan bahwa variabel indeks saham Amerika (DJIA) berpengaruh terhadap IHSG, dengan implikasi positif. Hal ini sejalan dengan penelitian terdahulu seperti Hartanto (2013), Mailangkay (2013), Haryogo (2013), dan Sutanto (2013). Namun, tidak mendukung penelitian Mansur (2005) yang menyimpulkan bahwa DJIA tidak berpengaruh terhadap IHSG. Implikasi ini disebabkan oleh berlakunya teori contagion effect yaitu keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi keadaan ekonomi negara lainnya. Kondisi ini terjadi pada Indonesia karena perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh kondisi Amerika
           Selain karena hubungan politik, hal ini lebih disebabkan karena transaksi perdagangan yang dilakukan Indonesia dengan Amerika. Berbeda dengan variabel Nikkei 225, penelitian ini menunjukkan hasil yang berbeda dari penelitian terdahulu. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa variabel Nikkei berimplikasi secara negatif terhadap IHSG sehingga penelitian ini tidak mendukung penelitian Mansur (2005), Hartanto (2013), Mailangkay (2013), Sutanto (2013), dan Astuti (2013). Sedangkan, Indeks saham Cina (SSEC) berimplikasi negatif terhadap IHSG secara signifikan. Hal ini mendukung penelitian yang dilakukan Tamara (2013) dan Hartanto (2013). Untuk variabel indeks saham Singapura diperoleh hasil bahwa STI berimplikasi positif signifikan terhadap IHSG, yang mendukung penelitian Tamara (2013).
           Secara umum penelitian ini juga mendukung studi yang dilakukan Pasaribu dan Kowanda (2013) bahwa dalam jangka panjang sebagian besar bursa asing berpengaruh positif terhadap IHSG. Demikian juga halnya dengan studi yang dilakukan Kowanda dan Pasaribu (2013), secara umum hasil penelitian juga mendukung implikasi negatif bursa Nikkei 225 dan SSEC serta implikasi positif bursa STI terhadap tingkat pengembalian investasi saham di Bursa Efek Indonesia.
           Penelitian ini tidak mendukung penelitian terdahulu pada variabel minyak mentah. Pada penelitian ini diperoleh hasil negatif signifikan sedangkan penelitian Silim (2013) menghasilkan implikasi positif signifikan. Lain halnya dengan Sutanto (2013) yang mendapatkan hasil positif tidak signifikan. Sedangkan, pengaruhnya terhadap nilai tukar EUR/USD penelitian ini menemukan adanya hubungan positif signifikan, yang diperkuat dengan penelitian Malliaris (2011), dimana minyak mentah dan emas berkolerasi dengan EUR/USD. Untuk variabel harga emas, ditemukan adanya pengaruh negatif signifikan dengan nilai tukar EUR/USD. Penelitian ini tidak mendukung penelitian Puktuanthong dan Roll (2011), yang menghasilkan implikasi positif. Variabel lainnya, SSEC dan NIKKEI berimplikasi positif signifikan terhadap nilai tukar EUR/USD. Sedangkan FTSE 100 berimplikasi negatif signifikan.
·         Kesimpulan :
           Simpulan penelitian ini adalah variabel independen DJIA, FTSE 100, NIKKEI, SSEC, STI, minyak mentah, dan harga emas berpengaruh signifikan terhadap IHSG dan nilai tukar EUR/USD sehingga pasar modal dunia, pasar komoditas, dan pasar valuta asing memiliki hubungan satu sama lain. Dalam penelitian ini, variabel DJIA, NIKKEI, SSE, STI, dan minyak mentah berpengaruh signifikan terhadap IHSG, sedangkan variabel Nikkei, SSEC, dan minyak mentah berimplikasi negatif. Sementara itu, variabel FTSE 100, SSEC, NIKKEI, emas, dan minyak mentah berpengaruh signifikan terhadap EUR/USD. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa bursa saham internasional dan pasar komoditas berpegaruh terhadap bursa saham dalam negeri dan pasar valuta asing.


Sumber : Jurnal Akuntansi dan Manajemen Tahun 1990. Vol. 25, No. 2, Agustus 2014. ISSN: 0853-1269.STIE YKPN Yogyakarta.

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : A.D.Mentari
Dosen  : J.Barus, SE.,MMSI
UNIVERSITAS GUNADARMA



ANALISIS JURNAL (2)

ANALISIS JURNAL
  •   Topik / Tema   : Penerapan IFRS

·         Judul               : Studi Literatur Tentang Penerapan International Financial Reporting
                          Standards (IFRS) Pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek
                          Indonesia (BEI) Tahun 2011 (Studi Kasus pada PT Telekomunikasi
                          Indonesia Tbk, dan Bank Central Asia Tbk)
·         Nama Penulis  : Joko Sarwono¹
                          Sri Witurachmi²
                          Sohidin³
·         Ringkasan Latar Belakang :
            Munculnya IFRS adalah suatu upaya untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan global serta  mencari solusi jangka panjang dalam menentukan aturan tentang transparansi perusahaan secara internasional. Tujuan dibentuknya IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periodeperiode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan mengandung informasi berkalitas tinggi yang: (1) menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, (2) menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, (3) dapat dihasilakan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna (Gamayuni, 2009).
            Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengadopsi IFRS karena akan meningkatkan daya banding laporan keuangan sehingga memungkinkan perusahaan multinasional melewati batas negara (Saudagaran, 2001.Kusuma, 2007). Sehingga oleh Ikatan Akuntan Indonseia (IAI) program konversi dari PSAK menuju IFRS telah dicanangkan pada bulan Desember 2007. Program konversi di Indonesia dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012 (BAPEPAM-LK, 2010). 
            Dari beberapa penelitian menjadikan usaha untuk memahami bagaimana IFRS di adopsi di Indonesia menjadi topik yang sangat menarik untuk diteliti, terlebih karena rencana penerapan full adoption IFRS di Indonesia pada tahun 2012.
·         Metode Penelitian yang digunakan    :
            Penelitian ini menggunakan Metode deksriptif kualitatif Data diperoleh melalui data sekunder berupa archival report. Pengambilan sampel dengan cara purposive Sampling

·         Hasil    : Hasil penelitian ini menunjukan bahwa;
1)      Kendala dalam adopsi IFRS di Indonesia
a)  Kurang siapnya SDM (Sumber Daya Manusia). IFRS hanyalah alat untuk mencapai kemudahan dalam berinvestasi. Yang akan menggunakan dan mengoptimalkan alat tersebut tidak lain tidak bukan hanyalah manusia itu sendiri meskipun akan sedikit di bantu dengan teknologi informasi. SDM di Indonesia haruslah dapat memahami dengan baik apa itu IFRS.
b)  Kelemahan Pada Proses transliterasi/penerjemahan bahasa Inggris dalam standar IFRS ke dalam Bahasa Indonesia. Salah satu kelemahan SDM Indonesia adalah kesulitan dalam menerjemahkan IFRS.
c)      Biaya yang mahal. Dalam proses adopsi IFRS perusahaan harus menyisihkan pos anggaran tersendiri. Biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Biaya ini biasanya menyangkut pengadaan sistem informasi akuntansi yang baru.
2)      Dampak Bisnis Penerapan IFRS
a)      Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global. Sebagai perusahaan publik yang bersinggungan dengan investor baik dalam maupun luar negeri menjadi urgen untuk dapat memberikan laporan yang akuntabel dan dapat dipahami oleh semua calon investor meskipun dari luar negeri.
b)  Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banya kmenggunakan nilai wajar.
c)      Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila hargaharga fluktuatif.
d)    Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
3)      Manfaat Positif setelah Adopsi IFRS bagi Perusahaan Publik
a)      Telekomunikasi. Dalam industri Telekomunikasi dapat kita ambil contoh adalah PT. Telkom.  1) Setelah mengadopsi IFRS nilai asset tetap perusahaan meningkat tajam 2) Laba perusahaan menjadi meningkat. (Utami.2012) b) Perbankan. Dalam industri perbankan perbaikan kinerja juga diperoleh setelah adopsi IFRS. Hal ini dilihat dari beberapa indikasi yakni: CAR, ROA, ROE, LDR, dan NPL.
1)      CAR (Capital Adequecy Ratio), bank yang telah dan belum mengadopsi IFRS telah memenuhi persyaratan berdasarkan aturan Basel II, bahwa setiap bank minimal memiliki CAR sebesar 8%. Bila di lihat dari rata-rata, CAR bank yang belum mengadopsi IFRS lebih tinggi dari CAR bank yang telah mengadopsi IFRS
2)      ROA (Return On Asset), bank yang belum mengadopsi IFRS lebih rendah kinerjanya dibandingkan dengan ROA pada bank yang telah mengadopsi IFRS.
3)      ROE (Return On Equity), ROE pada bank yang belum mengadopsi IFRS lebih rendah kinerjanya dibandingkan dengan ROE pada bank yang telah mengadopsi IFRS. 4) LDR (Loan to Deposit Ratio), rata-rata LDR bank yang telah dan belum mengadopsi IFRS tidak berbeda nyata. Jika dilihat dari rata-rata kedua kelompok, LDR bank yang telah mengadopsi IFRS hampir sama dari bank yang belum mengadopsi IFRS, namun LDR bank yang telah mengadopsi IFRS tetap lebih tinggi dari bank yang belum mengadopsi IFRS.
4)      NPL (Non Performing Loan), Jika dilihat dari rata-rata kedua kelompok, NPL bank yang telah mengadopsi IFRS hampir sama dengan bank yang belum mengadopsi IFRS, namun NPL bank yang telah mengadopsi IFRS lebih baik daripada bank yang belum mengadopsi
5)      IFRS.Hal ini mengindikasikan kinerja yang buruk dari bankbank yang belum mengadopsi IFRS
·         Kesimpulan     :
1)      kendala dalam adopsi IFRS di Indonesia adalah;
a)      Kurang siapnya SDM
b)      Kelemahan proses transliterasi bahasa Inggris dalam standar IFRS ke dalam Bahasa Indonesia
c)      Biaya yang mahal.
2)      manfaat bisnis penerapan IFRS bagi perusahaan publik adalah;
a)      Akses kependanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
b)  Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar,
c)  Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif,
d) Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value,
e) Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management ),
f)       Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
3)   dampak positif setelah penerapan IFRS bagi perusahaan adalah membaiknya kinerja laporan keuangan mereka.


Sumber : Jurnal “Tata Arta” UNS, Vol. 2, No. 1 (2016). Prodi Pendidikan Akuntansi, FKIP                     Universitas Sebelas Maret .

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama   : A.D.Mentari
Dosen  : J.Barus, SE.,MMSI
UNIVERSITAS GUNADARMA


ANALISIS JURNAL (1)

ANALISIS JURNAL
·         Topik / Tema   : Manajemen Risiko Keuangan
·         Judul               : Pengaruh Penerapan Manajemen Risiko Terhadap
                          Kinerja Keuangan Perbankan Yang Terdaftar di
                          Bursa Efek Indonesia
·         Nama Penulis  : Dini Attar¹
                          Islahuddin²
                          M. Shabri³
·         Ringkasan Latar Belakang :
            Bank merupakan suatu lembaga yang berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Sebagai lembaga intermediasi, bank berperan penting dalam menghimpun dana dan menyalurkannya ke sektor riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi (Agent of Development).
            Dengan demikian, penelitian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi kinerja perbankan yang diukur dengan  NPL, LDR dan BOPO adalah sangat penting, NPL yang tinggi akan mengganggu perputaran dana perbankan sehingga menyebabkan bank mengalami kesulitan likuiditas. LDR yang tinggi menunjukkan kesanggupan dan  kesediaan bank untuk mengatasi persoalan likuiditasnya, sebaliknya rendahnya LDR menunjukkan bank tidak mampu berperan sebagai lembaga intermediasi sehingga hilangnya kepercayaan masyarakat pada bank tersebut. BOPO yang tinggi menunjukkan tidak efisiennya bank dalam menjalankan usahanya sehingga menyebabkan kerugian bagi bank.
            Sebagai upaya dalam meminimalkan risiko-risiko yang terjadi, bank harus menjalankan fungsinya dengan berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat.
            Oleh karena itu, setiap bank wajib memiliki manajemen risiko yang mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko, sehingga segala macam risiko yang berpotensi untuk muncul dapat diantisipasi dari sejak awal dan dicarikan cara penanggulangannya.
·         Metode Penelitian yang digunakan :
            Penelitian ini menggunakan Metode Regresi data panel dan Proses pengolahan data menggunakan program Eviews 6.
·         Hasil    :
a.       Pengaruh penerapan manajemen risiko terhadap kinerja keuangan
      Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan penerapan manajemen risiko (kredit, likuiditas dan operasional)  berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA dan ROE). Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan telah berhasil menerapakan manajemen risikonya yang ditunjukkan dengan nilai rata-rata: NPL 3,13%, nilai tersebut masih berada dibawah batas maksimum yang ditentukan BI yaitu 5%, sedangkan LDR adalah sebesar 75,91%, berada sedikit dibawah  ketentuan BI yaitu sebesar 78% dan BOPO sebesar 84,99%, nilai tersebut masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan BI yaitu sebesar 96%. Keberhasilan perbankan dalam menerapkan manajemen risiko berpengaruh terhadap  kinerja  keuangannya, ditunjukkan dengan  nilai ROA dan ROE yang bernilai positif  yaitu masing-masing sebesar 1,62%  dan 11,73%. Nilai positif  yang ditunjukkan oleh ROA dan ROE mengandung arti bahwa bank mampu menghasilkan laba dalam kegiatan operasionalnya sehingga menempatkan bank tersebut pada peringkat yang baik berdasarkan kriteria dalam penilaian tingkat kesehatan perbankan.  
b.      Pengaruh penerapan manajemen risiko kredit terhadap kinerja keuangan
      Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan telah berhasil menerapkan manajemen risiko kreditnya dengan baik, dimana mampu meminimalkan kredit macetnya (NPL) yaitu rata-rata sebesar 3,13%. Nilai tersebut masih dibawah batas maksimum NPL yang disyaratkan oleh BI yaitu sebesar 5%, sehingga dalam menjalankan kegiatan operasionalnya bank mampu menghasilkan kinerja yang baik.
c.       Pengaruh penerapan manajemen risiko likuiditas terhadap kinerja keuangan
      hasil penelitian menunjukkan rata-rata perbankan yang terdaftar di BEI memiliki tingkat efisiensi yang baik, namun bank harus terus melakukan pengawasan terhadap risiko operasional dengan cara menerapkan sistem pengendalian intern.
d.      Pengaruh penerapan manajemen risiko operasional terhadap kinerja keuangan
      Hasil penelitian menunjukkan rata-rata BOPO bernilai 84,99%. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa bank telah berhasil meminimalkan terjadinya  risiko operasional karena dalam menjalankan kegiatannya mampu melakukan efisiensi terhadap biaya. Berdasarkan SEBI No. 6/23/DPNP/2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum, BOPO bernilai antara 94%-96%. Nilai BOPO yang kurang dari 94% menunjukkan bank efisien dalam menjalankan operasionalnya.
·         Kesimpulan     :
1)      Penerapan manajemen risiko secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI.
2)      Penerapan manajemen risiko kredit berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI.
3)      Penerapan manajemen risiko likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI.
4)      Penerapan manajemen risiko operasional berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di BEI, 

Sumber : Jurnal Akuntansi ISSN 2302-0164 Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Volume 3, No. 1, Februari 2014

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : A.D.Mentari
Dosen  : J.Barus, SE.,MMSI

UNIVERSITAS GUNADARMA

Senin, 09 Mei 2016

Manajemen Resiko Keuangan



Manajemen Risiko Keuangan
            Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
            Risiko keuangan (financial risk) adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada pembiayaan external (termasuk pasar modal dan bank) untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin dalam faktor-faktor seperti leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo pembayaran utang, likuiditas, dan hal lainnya yang mengurangi fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih besar daripada yang menggunakan dana sendiri yang dihasilkan secara internal.
Perbedaan Risiko Akutansi dengan Risiko Ekonomi
            Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
            Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestik mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai.
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
a.       antisipasi pergerakan kurs
b.      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
c.       perancangan strategi perlindungan yang memadai,
d.      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Tujuan Manajemen Risiko Keuangan
            Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya seperti :
1.      Resiko liquiditas timbul karena tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas.
2.      Diskontinuitas pasar mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap.
3.      Resiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resikotidak dapat memenuhi kewajibannya.
4.      Resiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.
5.      Resiko pajak merupakan resiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan.
6.      Resiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindungi nilai.
            Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan. Jika perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi resiko yang aktif dapat dibenarkan dalam beberapa alasan. Laba yang stabil mengurangi kemungkinan resiko gagal bayar dan kebangkrutan atau resiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi layanan jasa utang kontraktual.
Peranan Akuntansi
            Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
1.      antisipasi pergerakan kurs,
2.      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3.      perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4.      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.

Potensi Risiko Transaksi
            Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.

Strategi Perlindungan Sekali potensi risiko kurs yang dihadapi dapat diidentifikasikan, langkah berikutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut.
Strategi ini mencakup :
1. Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Metode lindung nilai potensi risiko perusahaan positif lainnya dalam sebuah anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhdap devaluasi meliputi :
a.       Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi yang berjalan.
b.      Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untuk ekspansi modal kepada induk perusahaan.
c.       Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dan piutang dagang yang beredar dalam mata uang lokal.
d.       Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang lokal.
e.       Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
f.       Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan dan aktiva lainnya dalam mata uang lokal yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
g.      Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.

2. Lindung Nilai Operasional
Lindung Nilai Operasional Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel variabel yang mempengaruhi pendapat dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang.
3. Lindung Nilai Struktural
Lindung Nilai Struktural Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah atau komponen manufaktur.
4. Lindung Nilai Kontraktual
Lindung Nilai Kontraktual, Berbagai instrumen lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.
Kebanyakan instrumen keuangan ini adalah derivatif , dan bukan merupakan instrumen dasar. Instrumen keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali (piutang), obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik. Instrumen derivatif merupakan perjanjian kontraktual yang memberikan hak atau kewajiban khusus dan memperoleh nilainya dan instrumen keuangan atau komoditas lainnya. Banyak di antaranya didasarkan pada peristiwa yang bersifat kontijensi.
Akuntansi untuk Produk Lindung Nilai Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaanya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forward, future, swap, opsi, dan gabungan dari ketiganya. Untuk memahami pentingnya akuntansi lindung nilai, dicontohkan beberapa praktik akuntansi lindung nilai yang dasar. Komponen dasar laporan keuangan (tanpa pajak).

Sumber:
     Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill  Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama :  A.D.Mentari
             C.D.Sari
Dosen :  J.Barus, SE.,MMSI


 UNIVERSITAS GUNADARMA